Densus Ungkap Peran Tersangka Teroris yang Ditangkap di Bima: Perakit Bom

Nasional

Densus Ungkap Peran Tersangka Teroris yang Ditangkap di Bima: Perakit Bom

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 21 Jun 2022 11:16 WIB
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) memperlihatkan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Foto: Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) memperlihatkan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Solo -

Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengungkap peran ketiga tersangka teroris yang ditangkap di Bima, Minggu (19/6). Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengungkap peran ketiganya terkait terorisme.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial S, A, dan M. Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, tersangka berinisial S merupakan seorang residivis teroris. Dia menjalani hukuman pada 2013 dan baru bebas pada Desember 2019.

Aswin juga mengungkapkan, S pernah mengikuti pelatihan militer bersenjata api yang dilakukan oleh Santoso alias Abu Wardah alias Komandan alias Pakde di Gunung Biru, Desa Tamanjeka, Poso, Sulawesi Tengah, pada April-Mei 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ikut merakit bom rakitan (bom lontong) di rumah kontrakan Jipo Alias Ibeng di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir Utara yang kemudian ditemukan aparat kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap Jipo di Kalora pada tanggal 31 Oktober 2012," ujar Aswin kepada wartawan, Selasa (21/6/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Selain itu, Aswin melanjutkan, S juga pernah terlibat dalam merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso, Kota Utara, Poso pada 22 Oktober 2012. S juga kerap menyembunyikan informasi keberadaan Santoso yang kala itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan anggota Polri di Bank BCA Palu pada 25 Mei 2011.

ADVERTISEMENT

"Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima," bebernya.

Kemudian, untuk tersangka A juga seorang residivis teroris yang bebas pada 19 Februari 2020. A disebut pernah menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar (meninggal dunia) yakni pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.

"Dan saat ini ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada kelompok JAD Bima, selain itu juga aktif melakukan pelatihan fisik idad bersama kelompoknya," katanya.

Dan tersangka terakhir yakni M disebut aktif mengikuti kajian tersangka S setelah bebas dari penjara. Dia juga pernah melakukan idad fisik dengan mendaki gunung. Serta, dia juga memiliki akses untuk membuat senjata tajam.

"Telah aktif mengikuti kajian S pasca bebas dari penjara yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR yang telah ditangkap sebelumnya, juga telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima, serta diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga pelaku terorisme berinsial S, A, dan M.

Ketiganya dibekuk sekitar pukul 11.00 WITA di Kelurahan Penatoi, Kabupaten Bima, NTB Minggu, (19/6).




(apl/mbr)


Hide Ads