Tersangka Khilafatul Muslimin di Jateng Ada 13 Orang, 6 Dijerat Pasal Makar

Tersangka Khilafatul Muslimin di Jateng Ada 13 Orang, 6 Dijerat Pasal Makar

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 20 Jun 2022 19:49 WIB
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro  di Polresta Solo, Senin (1/11/2021).
Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Ari Purnomo/detikcom)
Semarang -

Dirkrimum Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Djuhandani Raharjo mengumumkan 13 orang aktivis Khilafatul Muslimin di Jateng telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 13 orang itu berasal dari wilayah Brebes, Klaten, dan Wonogiri.

"Dalam hal ini di jajaran Polda Jawa Tengah sudah 13 tersangka," katanya kepada awal media di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (20/6/2022).

Sebanyak empat orang tersangka di antaranya diproses di Polres Brebes, 2 diproses di Polres Klaten, dan 7 diproses di Polres Wonogiri. Tersangka yang diproses di Polres Brebes dan Klaten disangkakan kasus makar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan proses penyidikannya yaitu tentang makar Pasal 107 kemudian juga Pasal 14 dan 15 UU 1946 yaitu tentang berita bohong, saat ini proses penyidikan sedang berjalan," katanya.

Sebanyak 2 orang yang terjerat pasal makar, bahkan disebut merupakan pimpinan wilayah dari Khilafatul Muslimin. Seorang pimpinan Khilafatul Muslimin Cirebon Raya, dan 1 orang lainnya pimpinan di Jateng.

ADVERTISEMENT

"Jadi kita sudah menangkap salah satu pimpinan wilayah di Jawa Tengah dan di Cirebon Raya," jelasnya.

Sementara itu untuk 7 orang tersangka dari Polres Wonogiri disangkakan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Mereka disebut terlibat dalam madrasah yang mengajarkan untuk tidak mengakui Pancasila.

"Di dalam pendidikannya mereka mengajarkan untuk tidak hormat kepada Merah Putih, tidak mengakui Pancasila dan lain sebagainya. Semuanya sedang di proses," jelasnya.

Kini, kasus tersebut masih terus didalami pihak kepolisian. Dalam hal ini, Polda Jateng akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda-polda lainnya.

"Kami terus berkoordinasi baik dengan Mabes Polri, kemudian dengan Polda Jawa Barat dan Polda Jawa Timur di mana TKP-nya, termasuk di Polda Lampung," pungkas Djuhandani.




(afz/sip)


Hide Ads