"Asetnya di daerah Cianjur, itu berupa hotel," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dikutip dari detikJabar, Senin (20/6/2022).
Menurut Ibrahim, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan itu. Mereka juga masih mencari unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Pelaporan penggelapan aset, tetapi itu juga posisinya masih lidik (penyelidikan), karena unsur-unsurnya belum terpenuhi," tutur dia.
Apalagi, dari hasil penyelidikan sementara, laporan penggelapan aset itu juga masih berada dalam lingkup persoalan keluarga.
Sebelumnya, artis papan atas Tamara Bleszynski mengaku menjadi korban atas kasus penggelapan properti. Dia lantas melaporkan kasus itu ke Polda Jabar.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Terdapat 3 nama yang dilaporkannya ke polisi.
Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar," kata Djohansyah kepada wartawan.
(ahr/dil)