Tamara Bleszynski Laporkan Penggelapan Hotel, Polda Jabar Masih Selidiki

Tamara Bleszynski Laporkan Penggelapan Hotel, Polda Jabar Masih Selidiki

Tim detikJabar - detikJateng
Senin, 20 Jun 2022 12:13 WIB
Artis Tamara Bleszynski menyambangi Bareskrim Polri. Tamara mendatangi Bareskrim untuk mengkonsultasikan permasalahan hukum yang tengah menimpanya.
Tamara Bleszynski. Foto: A.Prasetia/detikcom
Solo - Kepolisian Daerah Jawa Barat saat ini sedang menyelidiki laporan dari artis Tamara Bleszynski soal penggelapan aset berupa hotel. Adapun laporan tersebut telah dibuat sejak Desember 2021.

"Asetnya di daerah Cianjur, itu berupa hotel," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo seperti dikutip dari detikJabar, Senin (20/6/2022).

Menurut Ibrahim, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan itu. Mereka juga masih mencari unsur-unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Pelaporan penggelapan aset, tetapi itu juga posisinya masih lidik (penyelidikan), karena unsur-unsurnya belum terpenuhi," tutur dia.

Apalagi, dari hasil penyelidikan sementara, laporan penggelapan aset itu juga masih berada dalam lingkup persoalan keluarga.

Sebelumnya, artis papan atas Tamara Bleszynski mengaku menjadi korban atas kasus penggelapan properti. Dia lantas melaporkan kasus itu ke Polda Jabar.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Terdapat 3 nama yang dilaporkannya ke polisi.

Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar," kata Djohansyah kepada wartawan.


(ahr/dil)


Hide Ads