Polisi menahan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'Bungkus Night'. 'Bungkus Night' adalah judul pesta yang akan diselenggarakan di sebuah tempat spa di Jakarta Selatan, yang posternya viral di media sosial belakangan ini.
Berikut ini kronologi kasus 'Bungkus Night' yang semula viral di media sosial hingga akhirnya ditangani polisi.
Poster Sensual
Kasus ini berawal dari postingan poster undangan acara bertajuk 'Bungkus Night vol.2' yang kemudian viral di media sosial. Poster itu menampilkan foto hitam putih seorang wanita berpakaian minim dan memajang kata-kata yang bermuatan sensual.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beyond your wildest sexpetation." "Special Offer! 250k." "Bungkus Include Room." "Datang Dan Bungkus Mana Aja yang Lo Suka!." "Free Entry", tulis keterangan poster itu. (Melampaui ekspektasi seks terliar anda. Penawaran spesial! Rp 250 ribu. Bungkus termasuk kamar. Gratis masuk).
Acara di Jaksel
Informasi yang dihimpun detikNews, acara 'Bungkus Night vol.2' itu akan diselenggarakan di daerah Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022).
Setelah poster itu jadi sorotan netizen, polisi pun melakukan penyelidikan. "Kami sudah perintahkan untuk lidik (penyelidikan)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi SusiantoBudhi pada Sabtu (18/6) pekan lalu, dikutip dari detikNews.
Budhi menambahkan, acara itu belum memiliki izin. Sehingga pihaknya perlu mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan.
Amankan 2 Orang
Minggu (19/6) lalu, Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang, yaitu manajer dan admin akun Instagram.
"Semalam yang diperiksa manajer tempat dan admin IG atau panitia acara. Masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Minggu (19/6), dikutip dari detikNews.
Periksa 6 Saksi
Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah orang. "Saat ini ada 6 orang saksi diperiksa," ujar AKBP Ridwan Soplanit, Minggu (19/6).
Polisi juga akan melakukan penyitaan dan pemeriksaan terhadap akun Instagram yang ada di poster undangan. "Ya, masih dalam proses," ucap Ridwan.
"Kita lagi tanyain, kalau ada volume 2 berarti kan volume 1 ada. Kita lagi nanya sih, apakah sudah pernah sebelumnya," kata Ridwan.
Tetapkan 5 Tersangka
Hari ini, Senin (20/6), polisi telah menahan 5 orang terkait acara 'Bungkus Night' tersebut.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Ridwan, Senin (20/6/2022), dikutip dari detikNews.
Selain menahan lima orang tersebut, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. "Jadi pemeriksaan kemarin itu akhirnya ada penambahan. Kita lakukan pemeriksaan kurang lebih 7 sampai 8 orang saksi," ungkap Ridwan.
Meski demikian, hingga kini Polres Metro Jakarta Selatan belum menjelaskan hal ihwal 'Bungkus Night', apakah acara tersebut memang bermuatan prostitusi atau tidak.
(dil/mbr)