Pensiunan RRI, Aris Budianto (58), warga Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur ditemukan tewas bersimbah darah, Kamis (2/6) dua pekan lalu. Polisi menyebut kasus itu bermotif asmara. Ada hubungan antara korban dengan istri pelaku pembunuhan itu.
"Motif asmara menjadi pemicu perbuatan ini. (Ada) Hubungan asmara antara korban dengan istri pelaku," kata Kapolres Madiun kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022), dikutip dari detikJatim.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua pria sebagai tersangka, berinisial SN dan F. SN sudah ditangkap. Sedangkan F masih buron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryono mengatakan, SN berperan sebagai eksekutor. Sedangkan F berperan membantu SN. Suryono mengungkapkan, pelaku membunuh korban dengan membacoknya menggunakan celurit. Usai membacok korban, SN langsung kabur.
Baca juga: Misteri Mayat Penuh Luka di Kebun Salak |
"Jadi F berperan hanya membantu keterlibatan pembunuhan dan kabur bersama naik sepeda motor berboncengan," ungkap Suryono, dikutip dari detikJatim.
Polisi telah menyita celurit itu sebagai barang bukti. SN juga mengakui perbuatannya. Atas perbuatannya, SN dijerat Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Selain memeriksa SN, polisi juga telah meminta keterangan pada istri SN. Namun, polisi tidak mengungkap lebih detail soal hubungan asmara antara istri SN dengan korban.
"Sudah kami mintai keterangan istri pelaku dan mengakuinya telah ada hubungan asmara. Gitu saja ya cukup," ujar Suryono.
Diberitakan detikJatim sebelumnya, korban yang baru saja pension dari RRI Madiun per 1 Juni 2022 itu ditemukan tewas di gang samping rumah tetangganya pada Kamis (2/6) pukul 04.30 WIB. Tak lama berselang, polisi dapat menangkap seorang pembunuhnya.
(dil/mbr)