"Terkait dengan MUI Kabupaten Jepara dan tokoh agama Kabupaten Jepara memiliki tujuan yang baik yaitu untuk melaksanakan pengawasan dan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan dari Khilafatul Muslimin di Kabupaten Jepara hal ini dimaksudkan untuk menjamin kerukunan beragama," jelas Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Tak hanya pengawasan, MUI dan tokoh agama juga sepakat untuk memberikan pendampingan bagi simpatisan Khilafatul Muslim yang ada di Mayong. Hal tersebut kata dia untuk menjamin kerukunan beragama di Kota Ukir.
Meski begitu, kata Rozi polisi masih melakukan penyelidikan terkait aktivitas Khilafatul Muslim di Jepara.
"Kami masih tetap melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," jelas Rozi.
Diberitakan sebelumnya, pencopotan plang Khilafatul Muslimin di Desa Kuanyar, Kecamatan Mayong, Jepara dilakukan Jumat (10/6) lalu. Polisi menyebut keberadaan Khilafatul Muslim di Jepara ini hanya perwakilan saja dan hanya ada di Desa Kuanyar.
"Sementara di Mayong sebagai perwakilan masih terhadap klarifikasi bagaimana aktivitas yang ada di Jepara ini," terang Kapolres Jepara AKBP Warsono, Jumat (10/6).
Kegiatan kelompok ini pun disebut berhenti sejak awal pandemi Virus Corona.
"Kita akan lakukan klarifikasi terhadap simpatisan-simpatisan, karena informasi selama pandemi vakum tidak ada aktivitas, maka kita akan lakukan pendalaman-pendalaman dan klarifikasi yang ada di Jepara ini," ujar Warsono.
(ams/aku)