Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap. Wali Kota Jogja periode 2017-2022 itu diketahui memiliki harta kekayaan Rp 10,5 miliar.
Dikutip dari detikNews, dilihat melalui laman e-LHKPN pada Kamis (2/6/2022), Haryadi melaporkan hartanya pada 31 Maret 2021. Total hartanya adalah Rp 10.551.200.000.
Harta itu terdiri dari 7 bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta, Bantul, dan Sleman senilai Rp 6.327.000.000. Dia turut mencatatkan kepemilikan 4 unit motor Piaggio, 1 mobil Toyota Alphard, 1 mobil Ford Fiesta, 1 motor Honda CB, 1 motor Honda PCX, 1 motor Yamaha X-Max, dan 1 motor Honda Forza yang keseluruhannya senilai Rp 399.600.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryadi juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,8 miliar serta kas dan setara kas Rp 180 juta dan harta lainnya Rp 5,7 juta. Di sisi lain, Haryadi memiliki utang Rp 1.183.200.000.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Jogja periode 2017-2022 Haryadi Suyuti. OTT ini terkait kasus suap.
"Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (2/6).
"Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022," imbuh dia.
Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan dolar.
"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, seperti dikutip dari detikNews, Kamis (2/6).
Ghufron belum memerinci siapa saja yang ditangkap selain Haryadi. Dia hanya menyebutkan perkara yang melatari OTT itu terkait perizinan.
"Terkait perizinan," sebut Ghufron.
KPK juga menyegel beberapa ruangan di kompleks Balai Kota Jogja. Salah satu ruangan yang disegel komisi antirasuah itu adalah ruang kerja Wali Kota Jogja.
Untuk diketahui, Haryadi Suyuti baru purnatugas akhir Mei 2022. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah melantik Penjabat (Pj) Wali Kota Yogya, Minggu (22/5). Pada kesempatan itu, turut dilakukan pemberhentian kepala daerah periode 2017-2022 yakni Wali Kota Yogya Haryadi Suyuti dan wakilnya, Heroe Poerwadi.
Selengkapnya silakan baca di sini.
(rih/rih)