Diduga Klithih Gegara Bawa Sabit, Pemuda di Jogja Ramai-ramai Ditelanjangi

Diduga Klithih Gegara Bawa Sabit, Pemuda di Jogja Ramai-ramai Ditelanjangi

Heri Susanto - detikJateng
Jumat, 08 Apr 2022 11:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Yogyakarta -

Video seorang pria yang ditangkap warga gegara diduga pelaku klithih viral di media sosial. Pria itu ditangkap warga di Badran, Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Jogja.

Dalam foto dan video yang beredar, pria apes tersebut ditangkap beramai-ramai oleh warga hingga ditelanjangi.

"Seh anget lur, klitih mlebu Badran, entek manggon (masih hangat lur, klitih masuk Badran, habis di tempat)," cuit akun @merapi_uncover memberikan komentar di foto yang dibagikan sekitar pukul 03.00 dini hari, tadi, Jumat (8/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubag Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (7/4) pukul 23.00 WIB. Hingga saat ini, pria itu masih diamankan Polsek Jetis.


"Seseorang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis sabit di muka umum oleh warga Badran Bumijo Jetis," kata Timbul, saat diwawancarai di Mapolresta Jogja, Jumat (8/4/2022).

Menurutnya, sebenarnya kasus itu tidak termasuk klithih yang merupakan pembacokan secara acak. Dia menyebut pria tersebut telah memiliki sasaran alias musuh.

Ia mengatakan, pelaku bernama BP (18) tersebut juga merupakan warga Badran. Selama ini dia dikenal sebagai pengamen.

"Pelaku mengaku membawa arit (sabit) untuk membantu temannya (berkelahi). Kemudian, dia pulang, setelah turun dari membonceng sepeda motor temannya, berjalan kaki dengan menenteng arit hendak pulang," jelasnya.

Saat menenteng sabit itulah, kata Timbul, ada warga yang melihat. Beberapa saat kemudian terjadi kegaduhan, ternyata warga menangkap pelaku karena menduga pelaku klithih.

"Pelaku setelah mengamen minum ciu bersama lima rekannya pengamen. Saat minum itu, temannya salah satu rekannya bernama Rizal bercerita sedang mempunyai masalah dengan Cak Muniri, warga Cokrodiningratan," katanya.

"Kemudian pelaku mengambil senjata tajam di bawah kursi warung rokok dan mengajak Rizal mencari Cak Muniri dengan menggunakan sepeda motor berkeliling dengan rute Tugu-Bunderan Samsat-Simpang 4 Pingit-Simpang 3 A Takrib," katanya menambahkan.

Selanjutnya, sesampainya di Simpang 3 A Takrib, pelaku turun dari boncengan Rizal dan berjalan ke selatan Jalan Tentara Rakyat Mataram bermaksud pulang menuju rumahnya di Badran sambil menenteng sabit atau arit.

"Selanjutnya pada saat sampai di depan Universitas Janabadra, Badran, tiba-tiba ada warga yang meneriaki pelaku, kemudian pelaku lari dan membuang senjata tajam tersebut. Sesampainya di belakang sekolah Akper Karya Husada pelaku tertangkap warga dan dikeroyok oleh warga sekitar karena diduga sebagai pelaku kejahatan jalanan," katanya.

Timbul memastikan, pihaknya saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap BP maupun saksi-saksi. "Kemungkinan akan dikenai UU Darurat tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelasnya.




(ahr/mbr)


Hide Ads