Muhammadiyah: Kekerasan Jalanan Menghantui Ortu Sekolahkan Anak di Jogja

Muhammadiyah: Kekerasan Jalanan Menghantui Ortu Sekolahkan Anak di Jogja

Heri Susanto - detikJateng
Rabu, 06 Apr 2022 15:31 WIB
Lokasi klitih di Gedongkuning, Jogja yang menewaskan seorang pelajar SMA anak anggota DPRD Kebumen, Senin (4/4/2022).
Lokasi klitih di Gedongkuning, Jogja yang menewaskan seorang pelajar SMA anak anggota DPRD Kebumen, Senin (4/4/2022) Foto: Heri Susanto/detikJateng
Yogyakarta -

Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Jogja prihatin dengan kasus kekerasan jalanan atau klithih yang menewaskan seorang pelajar SMA Muhammadiyah (Muha) 2, Daffa Adzin Albasith (18). PDM menyebut peristiwa itu bisa menghantui orang tua yang akan menyekolahkan anaknya ke Jogja.

"Kasus macam ini apapun namanya ternyata masih menghantui para orang tua yang menyekolahkan anaknya di Kota Jogja," kata Ketua PDM Kota Jogja Akhid Widi Rahmanto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/4/2022).

Akhid menyebut saat ini banyak orang tua yang khawatir untuk menyekolahkan anaknya di Jogja. Baik tingkat SMA maupun perguruan tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebenarnya yang harus menjadi perhatian pemerintah, aparat kepolisian, dan aparat keamanan. Kenapa masalah ini hampir tiap tahun selalu ada," jelasnya.

Akhid mengatakan, saat ini yang menjadi korban adalah siswa di sekolah Muhammadiyah. Dia menyebut bisa saja di lain waktu siswa sekolah lain yang jadi korban.

ADVERTISEMENT

"Sekarang anak kami siswa kelas XI SMA Muha jadi korban, mungkin lain waktu anak yang lain jadi korban," jelasnya.

Penanganan kekerasan remaja ini, lanjut Akhid, harus melibatkan berbagai pihak secara menyeluruh.

"Pernah ada kajian di perguruan tinggi penanganan kasus ini harus terjadi kerja sama yang melibatkan berbagai pihak terkait secara menyeluruh. Aparat keamanan harus berani tegas, tidak pandang bulu," katanya.

Dia pun mendorong kasus ini diproses ke meja hijau untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Diharapkan kasus ini bisa menjadi contoh agar tidak ditiru pelajar lainnya.

"Dalam menyelesaikan kasus macam ini sampai di pengadilan biar ada efek jera bagi pelaku dan tidak ditiru oleh yang lain," katanya.

Pendataan siswa yang berpotensi menjadi pelaku kekerasan, kata Akhid, bisa dilakukan pemerintah daerah dalam hal ini dinas pendidikan atau Kemenag. Nantinya, dinas pendidikan maupun Kemenag berkoordinasi sekolah maupun orang tua.

"Dinas Pendidikan atau Kemenag, kerja sama dengan sekolah dalam melakukan pembinaan dan kegiatan kesiswaan juga mendata siswa siapa saja yang berpotensi," jelasnya.

Jika data ini sudah ditemukan, kata Akhid, bisa ditindaklanjuti dengan penanganan lebih serius melibatkan orang tua agar bisa diantisipasi secara dini.

"Orang tua siswa harus mengetahui kecenderungan anak, dengan memperhatikan anak-anaknya terutama dengan siapa bergaul, di mana bergaul, dan apa giat mereka termasuk di luar sekolah," jelasnya.




(ams/mbr)


Hide Ads