Video Pengungkapan Peredaran Narkoba dari Lapas di Jawa Tengah

Video Pengungkapan Peredaran Narkoba dari Lapas di Jawa Tengah

Dian Utoro Aji - detikJateng
Jumat, 01 Apr 2022 20:06 WIB
Kudus -

Peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) kembali terungkap di Jawa Tengah. Kali ini polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial S (30), warga Kabupaten Kudus, yang dikendalikan narapidana dari sebuah lapas di Jawa Tengah.

"Tersangka ini (S) suruhan dari tersangka kedua, AR (40). Tersangka ini (AR) merupakan narapidana, posisi ada di lapas, sedang menjalani masa tahanan,"kata Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama saat ungkap kasus di kantornya, Jumat (1/4/2022).

Barang bukti yang diamankan berupa 36,55 gram narkoba dan tiga butir inex. S pun terancam hukuman 20 tahun penjara. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kudus Iptu Yosua Farin Setiawan tidak menyebutkan lapas tempat tersangka AR menjalani hukuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lapas tidak bisa kita sebutkan, (pokoknya) salah satu lapas di Jawa Tengah. Tersangka di dalam lapas, menyelundupkan HP untuk berkomunikasi dengan tersangka satu. Kemudian transfer menggunakan mobile banking yang ada di androidnya," jelas Yosua.

Selengkapnya simak video di atas.

(dil/ahr)


Hide Ads