Polisi menemukan sejumlah barang di lokasi perampokan studio foto dan toko kamera di Semarang. Dalam kasus itu, seorang sekuriti ditemukan tewas terbunuh.
Polisi menduga barang-barang yang ditemukan itu merupakan milik pelaku yang tertinggal di lokasi.
"Ada alat las, terus juga ada barang-barang tersangka yang diduga tertinggal sejumlah satu ransel dengan segala peralatan isinya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan saat di lokasi, Jl Diponegoro, Gajahmungkur, Kota Semarang, Selasa (29/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang yang ditemukan antara lain adalah obeng, alat las, dan sebuah ransel. Polisi juga menemukan pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
"Ketinggalan dari pelaku ada pisau yang digunakan diduga untuk menusuk, kemudian ada alat las ada tas berisi obeng dan lain-lain, ada ransel," ujarnya.
Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan dan tewasnya sekuriti yang disebut bernama Supriyono (37) itu. Setidaknya, sudah tiga orang saksi yang sejak pagi tadi diperiksa.
"Saksi yang akan kita periksa ada tiga orang sementara," lanjutnya.
Donny sendiri menyebut pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 06.15 WIB. Diduga tewasnya Supriyono berkaitan dengan perampokan yang terjadi di lokasi.
Pelaku perampokan diketahui masuk ke toko kamera melalui area toilet di lokasi. Pelaku meninggalkan jejak berupa satu lubang yang seukuran dengan lingkar pinggang orang dewasa.
Sejumlah barang berupa kamera dan lensa juga diketahui hilang. Barang-barang yang hilang itu merupakan benda yang cukup mahal.
"Dugaan kita adanya upaya untuk perampokan (pasal) 365," jelasnya.
Salah seorang pegawai, Wahyu (33), menyebut pelaku mengambil barang dari satu lokasi saja. Menurutnya lokasi itu merupakan tempat penyimpanan barang yang terbilang mahal.
"Kayaknya yang nyuri juga sudah tahu lokasinya juga yang diambil juga cuma satu lokasi, sudah tahu tempatnya yang mahal mana," ujar Wahyu saat ditemui di lokasi, Jl Diponegoro, Gajahmungkur, Kota Semarang, hari ini.
(ahr/ams)