Pembongkaran makam bocah berusia 8 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah, menguak fakta-fakta memilukan. Polisi mengungkap penyebab kematian bocah perempuan itu akibat diperkosa ayah kandungnya.
Pelaku yang berusia 41 tahun mengakui perbuatannya. Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022), polisi mengungkap sejumlah fakta. Di antaranya awal mula kasus ini terungkap usai ibu korban yang juga mantan istri pelaku melapor ke polisi.
Laporan tersebut berdasar dari surat keterangan dokter yang menyebutkan ada tanda kekerasan pada vagina dan dubur korban. Atas laporan itu, polisi membongkar makam korban. Hingga akhirnya terungkap pelaku pemerkosaan bocah hingga tewas ternyata ayah kandungnya sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers, pelaku mengaku perbuatannya akibat terpengaruh video porno.
"Terpengaruh video porno. Sudah tiga kali (memperkosa korban). Pertama dua minggu lalu, seminggu, terakhir pas kejadian. Iya, ada pemaksaan," kata pelaku.
Simak suasana jumpa pers dan tampang pelaku pada snapshots di atas.
(sip/rih)