Sebuah video rekaman CCTV yang berisi aksi kekerasan geng motor yang terjadi di Sawangan, Purwokerto, Banyumas, viral di media sosial. Polisi mengamankan 9 pelaku, 6 di antaranya masih berusia di bawah umur.
Dalam video yang diterima detikJateng, memperlihatkan sekelompok orang bersenjata tajam mengejar seseorang yang masuk ke dalam gang. Setelah tak terkejar, sekelompok orang itu kemudian menyasar satu unit motor yang terparkir di halaman rumah.
Mereka menyabet motor dengan senjata tajam dan menendang motor itu. Setelah itu sekelompok orang tersebut kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolresta Banyumas AKBP Edy Suranta Sitepu menyampaikan sekelompok orang tersebut merupakan anggota dari dua geng motor yang berbeda yakni dari Kabupaten Brebes dan Banyumas, Jawa Tengah.
"Dua grup itu bernama Junior Libertan dari Brebes dan Golden Stress dari Banyumas," kata AKBP Edy Suranta Sitepu di kantornya Senin (21/3/2022).
Menurutnya aksi brutal itu dipicu dari aksi saling ejek di media sosial antara anggota geng Junior Libertan dengan warga Sawangan. "Mereka kemudian meminta bantuan geng motor Golden Stress di Banyumas untuk melampiaskan kemarahannya," jelasnya
Edy mengatakan sekelompok orang itu melancarkan aksinya Sabtu (19/3) dini hari. Mereka mendatangi sebuah gang di Sawangan dan menyasar sasaran secara acak.
"Kami mengamankan 9 orang, dari 9 orang itu 6 (pelaku) masih di bawah umur," terangnya
Pihaknya menuturkan dari hasil pemeriksaan anggota geng yang ditangkap ketika dites narkoba, tiga orang positif mengkonsumsi obat terlarang. Obat itu menurut Edy digunakan agar meningkatkan keberanian saat beraksi.
"Pada aksi ini, tidak ada korban jiwa. Namun sebuah sepeda motor rusak karena menjadi sasaran amukan geng motor tersebut," terangnya
Polisi menjerat para pelaku dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan dan pasal 2 UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
(aku/sip)