Mahasiswa berinisial MR (27) ditangkap polisi setelah kedapatan menjual temannya ke lelaki hidung belang. Dia ditangkap polisi di salah satu hotel daerah Kapanewon Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Untuk TKP ada di salah satu hotel di wilayah Depok, Sleman. Tersangka MR (27) yang bersangkutan tinggal di Kalasan, Sleman, statusnya mahasiswa," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (17/3/2022).
Yuli menjelaskan pelaku ditangkap pada 2 Februari 2022 lalu. Tersangka diamankan beserta dua korban yang tengah dipekerjakan sebagai pekerja pekerja seks komersil (PSK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tersangka ada 1 dan korbannya 2. Artinya korban itu kan ada dua kamar yang dijadikan tempat eksekusi. Kebetulan dalam waktu yang bersamaan dan tersangka yang sama. Jadi tersangka ini kasarannya mempekerjakan pada saat itu dua orang di dalam dua kamar tersebut," jelasnya.
Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Budi Suwarnano menambahkan baik pemesanan maupun transaksinya itu melalui online. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sudah dua kali beraksi di Jogja.
"Jadi yang satu mungkin di Jogja juga tapi kita fokusnya untuk yang kita temukan saja," kata Budi.
Budi mengatakan kedua korban bukan warga Jogja. Sebelum dijadikan PSK, kedua korban diajak berteman dulu oleh tersangka baru kemudian dijual.
"Ya ini karena berkawan. Ini sama-sama, untuk yang korbannya itu bukan orang Jogja. Jadi satu dari Jatim, satu dari Jateng. Jadi ini karena biasanya kalau di Jogja ketemu ngobrol kenalan, minum ngopi bareng terus berkawan terus berlanjut seperti itu," terangnya.
(sip/mbr)