Dua laki-laki pemeran video mesum yang viral di Banjarnegara, Jawa Tengah telah ditetapkan tersangka. Salah seorang pemerannya ternyata siswa kelas 1 salah satu SMA di Banjarnegara.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan baik pelaku dan saksi-saksi, kami menetapkan pelaku J (24) dan V (17) sebagai tersangka," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat jumpa pers di kantornya, Senin (14/2/2022).
Hendri menyebut, seorang pemeran video mesum sesama jenis itu masih di bawah umur. Sehingga, merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2012, tersangka V tidak ditahan karena masih di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tersangka J kami tahan. Namun untuk tersangka V karena masih di bawah umur sesuai UU nomor 11 tahun 2012 demi kepentingan anak tidak kami tahan. Orang tuanya, juga kepala desa, sudah menjamin tersangka V tidak akan kabur," lanjutnya.
Hendri mengatakan, video porno sesama jenis laki-laki itu awalnya ditemukan oleh tim patroli siber Polres Banjarnegara di media sosial, Minggu (13/2). Unggahan video mesum itu ternyata dibagi menjadi beberapa bagian.
"Video yang viral ini dibagi menjadi beberapa part, dan disebarkan melalui media sosial," terangnya.
Untuk diketahui video tersebut diunggah ke Twitter dengan nama akun @guaj*** pada Jumat (28/1) pukul 12.02 WIB. Dalam video berdurasi 38 detik tersebut menampilkan cuplikan sepasang gay dengan narasi sebagai berikut:
"Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free".
(ams/sip)