Magelang - Kondisi Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip Magelang sudah overload. Tiap hari sekitar 60 ton sampah dari wilayah Kota Magelang masuk di TPSA ini.
Foto Jateng
Tumpukan Sampah di TPSA Banyuurip Magelang yang Overload Sejak 2017

TPSA Banyuurip berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Meski berada di Kabupaten Magelang, TPSA Banyuurip ini pengelolaan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang. Sehingga sampah yang berasal dari wilayah Kota Magelang masuk di TPSA Banyuurip. Foto: Eko Susanto/detikJateng
“(Tiap hari) Seperti itu kurang lebih 60 ton (sampah). Overload, sejak tahun 2017 sudah dinyatakan overload. Penataannya tidak bisa ke samping kanan, kiri, bisanya ke atas (menumpuk) karena lahan yang ada ke atas. Kanan kiri sudah penuh lahannya,” kata Kepala UPT TPSA Banyuurip, Sobron, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/9/2022). Foto: Eko Susanto/detikJateng
“Mayoritas sampah keluarga, jadi 70 persen sampah keluarga, 30 persen dari pasar, keramaian, dari fasilitas umum,” lanjutnya. Foto: Eko Susanto/detikJateng
Luas TPSA Banyuurip total 6,1 hektare. Sepertiganya atau sekitar 2 hektare dipakai untuk tempat sampah. Selebihnya untuk penghijauan, gedung, kantor, gudang, dan garasi. Khusus tempat membuat sampah ini dibagi dalam 4 sel. Foto: Eko Susanto/detikJateng
TPSA Banyuurip dibangun sekitar tahun 1993, kemudian 1994 mulai dioperasikan. Pengadaan lahan ini dilakukan Pemkot Magelang. Foto: Eko Susanto/detikJateng