Penanggalan Jawa

Kalender Jawa Kamis Kliwon 30 Oktober 2025: Waspada Musuh Menghadang

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 30 Okt 2025 06:00 WIB
Ilustrasi bayangan (Foto: Istimewa/ Unsplash.com)
Solo -

Hari ini, Kamis (03/10/2025) bertemu dengan pasaran Kliwon. Dalam penanggalan Jawa, hari ini juga bertepatan dengan 8 Jumadilawal 1959, berada di Tahun Dal, Windu Sancaya dan Wuku Warigagung.

Kamis Kliwon

Weton (hari kelahiran) Kamis Kliwon memiliki neptu 16. Pada umumnya, pemilik weton ini banyak keinginannya, gemar menuntut ilmu, luwes dalam bertindak, di hormati banyak orang dan disenangi oleh para sanak saudaranya.

Pangarasan

Pangarasan pada weton ini adalah Lakuning Banyu. Sifatnya tenang, seperti air yang selalu mengalir ke tempat yang rendah, karena tahu persis di mana akan mendapatkan rizkinya Biasannya pun dia memiliki perencanaan yang matang.

Pancasuda

Sedangkan Pancasuda, Bumi Kapetak Bertipe pekerja keras, kuat menahan kekecewaan dan penderitaan, suka kerapian dan kebersihan. Namun memiliki sifat negatif yakni pendendam. Selain itu kebaikannya tidak terlihat orang lain.

Wuku Warigagung

Wuku Warigagung, lambang Dewanya Bathara Mahayêkti, semasa hidupnya menanggung beban yang berat. Gedhongnya di depan dan belakang, sifatnya di depan tampak rela, tetapi di belakang kurang ikhlas. Pohonya cemara, banyak bicara serta enak di dengar pembicaraannya, lagi pula dipercaya perkataannya. Sifatnya keras, pandai mencari nafkah. Umbul-umbul ada di belakang, kebahagiaannya belakangan atau jika sudah tua. Bahayanya jika difitnah oleh sanak saudaranya. Kala ada di utara, selama tujuh hari di wuku tersebut jangan pergi ke arah utara untuk urusan yang sangat penting.

Kamis Kliwon Wuku Warigagung

Pada hari Kamis Kliwon di Wuku ini hari yang buruk sebab pada hari ini banyak musuh sakti yang menghadang, oleh karenanya harus selalu lebih waspada.

[Diasuh oleh Ki Totok Yasmiran, ahli penanggalan Jawa dari Museum Radyapustaka Solo. Tayang rutin di detikJateng setiap pagi. Temukan wetonmu DI SINI]



Simak Video "Video: Dijerat Pasal UU ITE, Resbob Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara"

(alg/alg)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork