Halaman Masjid Majasem Cagar Budaya Klaten Dipugar buat Parkiran

Halaman Masjid Majasem Cagar Budaya Klaten Dipugar buat Parkiran

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 02 Des 2024 16:34 WIB
Rehab halaman masjid Majasem di Dusun Majasem, Desa Pakahan, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024).
Rehab halaman masjid Majasem di Dusun Majasem, Desa Pakahan, Jogonalan, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Halaman Masjid Al Makmur di Dusun Majasem, Desa Pakahan, Kecamatan Jogonalan, Klaten, dipugar. Pembangunan masjid yang sering disebut Masjid Majasem dan merupakan bangunan cagar budaya ini untuk mengantisipasi semakin ramainya pengunjung.

Pantauan detikJateng, Senin (2/12/2024), pagar masjid yang dulu di tepi jalan itu sudah tidak ada. Papan tulisan bangunan cagar budaya dan penjelasan UU cagar budaya sementara ditaruh di samping masjid karena halamannya sedang digunakan untuk pekerjaan.

"Betul, karena semakin banyak pengunjung dan tidak ada lahan parkir, sehingga kami butuh lahan parkir yang memadai. Di sini jalannya untuk simpangan terlalu mepet," kata Takmir Masjid Majasem bidang kelembagaan, Mulya Sanyata, saat ditemui detikJateng di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan Mulya, kegiatan rehab halaman masjid tersebut menggusur pagar masjid. Mengingat masjid tersebut sebagai cagar budaya yang dilindungi, pihak takmir telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Pemkab Klaten dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).

"Kami sudah bersurat kepada Disbudparpora sama BPK X, suratnya sudah surat resmi, karena pagar tidak masuk cagar budaya, termasuk proses perubahan, jadi kami tidak mengubah struktur masjid tapi hanya pagarnya saja dan sudah turun suratnya. Maka mulai kita kerjakan," terang Mulya.

ADVERTISEMENT

Menurut Mulya, rehab halaman masjid itu terbilang mendesak, karena perlu akses untuk mobil pengunjung. Dia bilang jika ada kunjungan dengan bus tanggung saja maka akan mengalami kesulitan parkir.

"Misalkan ada bis tanggung saja kita sudah nggak bisa, kita kerepotan. Makanya kami mohon izin kepada Dinas dan BPK wilayah X untuk membuat akses mobil. Kemudian di sebelah sana nanti untuk parkir sepeda motor. Jadi motor dan sepeda di samping-samping masjid," papar Mulya.

Selain rehab halaman, nantinya juga akan dibuat tempat duduk pengunjung dan dipasangi CCTV untuk keamanan.

"Banyak kunjungan luar daerah, kemarin dari Purwokerto, Wonogiri, juga ada dari Ponorogo, banyak pengunjung luar daerah. Kebanyakan pengunjung itu itikaf satu jamaah rombongan disini," lanjut Mulya.

Dari cerita turun-temurun, imbuh Mulya, konon Masjid Majasem ada sejak tahun 1385. Masjid ini termasuk cagar budaya dan telah dipasang papan penanda oleh pemerintah.

"Masuk cagar budaya, situs purbakala. Itu papannya di sana, untuk sementara kami lepas karena direhab. Nanti kami pasang lagi," ujar Mulya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Klaten, Sri Nugroho, menyatakan rehab masjid tersebut sudah berizin. Panitia masjid sudah bersurat ke Dinas dan diteruskan ke BPK wilayah X.

"Sudah ada suratnya. Surat dari masyarakat juga kita teruskan ke BPK wilayah X untuk meminta petunjuk karena termasuk bangunan cagar budaya, dan sudah ditindaklanjuti," kata Sri Nugroho saat dimintai konfirmasi detikJateng.




(dil/ams)


Hide Ads