Makam Wali Depok di Desa Kramat, Kecamatan Dempet, Demak diresmikan sebagai cagar budaya Kabupaten Demak. Makam tersebut diperkirakan sejak era Majapahit.
Kata Depok berasal dari kata deprok atau mendeprok, sehingga pintu gerbang masuk dan pintu masuk makam tersebut dibuat rendah. Nampak peziarah yang masuk area kompleks makam tersebut harus menunduk setengah badan.
Cungkup makam utama terdapat tiga makam. Yaitu makam Wali Depok yang berada berjarak dengan makam istri dan abdi dalemnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makam Wali Depok, di mana masyarakat setempat dan luar sudah mengenal keberadaan makam ini. Dan tentunya kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah meneliti dan pada kesempatan kali ini kita tetapkan sebagai salah satu cagar budaya yang ada di Kabupaten Demak," kata Bupati Demak, Eisti'anah usai menandatangani Cagar Budaya Wali Depok di lokasi, Rabu (15/11/2023).
Ia menuturkan Wali Depok merupakan prajurit era Majapahit yang bersembunyi di wilayah tersebut. Sejarah keberadaan makam tersebut dirahasiakan secara turun-temurun.
"Dan tadi sempat saya tanyakan memang ada runtutannya dari keturunan Majapahit," terang Eisti.
"Semoga dengan ditetapkannya cagar budaya di beberapa tempat ini semakin terungkap sejarah sejarah Kabupaten Demak semakin jelas. Sehingga para generasi penerus mengerti mengenai sejarah Kabupaten Demak secara benar-benar valid," imbuhnya.
Kendati sejarahnya dirahasiakan makam tersebut ramai dikunjungi masyarakat. Ada hari rutin saat masyarakat setempat melakukan tahlil dan manaqib di kompleks makam tersebut.
"Setiap malam Jumat Wage ada tahlilan dan manaqib," terang Bupati.
![]() |
Nisan Berciri Khas Demak Troloyo
Sementara itu, Staf Pelaksana Subkoor Analis Sejarah dan Cagar Budaya, Roni Sulfa Ali mengatakan nisan peninggalan Wali Depok berciri khas Demak Troloyo. Yakni bentuknya identik dengan nisan di Kompleks Makam Masjid Agung Demak.
"Sejarahnya tidak bisa diketahui secara pasti, baik secara bukti tertulis. Namun masyarakat sekitar sendiri menyakini kata Depok itu dari kata deprok," ujar Roni di lokasi yang sama.
"Berdasarkan penelitian kami bahwa nisannya wali Depok itu memiliki ciri khas Demak Troloyo yang juga banyak di Kompleks Masjid Agung Demak," imbuhnya.
Haul Pertama Tahun 1900
Ia menuturkan berdasarkan catatan warga setempat haul pertama diperingati di area makam tersebut pada awal 1900. Masa waktu tersebut sudah memenuhi salah satu kriteria penetapan cagar budaya.
"Iya ketika haul banyak dikunjungi peziarah, ramai. Bahkan berdasarkan catatan di sini itu pertama kali diperingati haul pada 1900 awal. Sedangkan cagar budaya sendiri itu bisa tetapkan jika sudah melebihi 50 tahun," tuturnya.
"Diperkirakan pada abad 15-16," kata Roni.
Ia mengatakan peninggalan asli Makam Wali Depok pada nisannya yang dari sebuah kayu. Nisan istrinya terdapat semacam tulisan dari Jawa Kuno.
"Dengan berbentuk ciri khas trapesium terbalik. Tinggi nisannya lebih dari 50 cm," terangnya.
"Terdapat tulisan pada nisan istri makam Wali Depok yang diduga merupakan tulisan mengenai tahun dalam bahwa Jawa Kuno, namun kami masih perlu mengkonfirmasi ke ke ahli," imbuhnya.
(cln/ams)