Kementerian Agama saat ini masih akan melanjutkan rencana pemasangan chattra ke stupa Candi Borobudur. Namun rencana ini masih menjadi perdebatan.
Chattra yang merupakan bangunan serupa tugu dari susunan batu itu saat ini masih tersimpan di Museum Cagar dan Budaya (MCB) Warisan Dunia Borobudur.
Di depan Chattra itu terdapat tulisan 'Struktur chattra hasil rekonstruksi Theodore Van Erp. Dipasang pada Stupa Induk Candi Borobudur pada tahun 1910 kemudian dibongkar kembali karena sebagian besar batu penyusunnya tidak asli dan merupakan batu baru'.
Salah satu staf MCB, Hari Setyawan menyebut bahwa Chattra itu merupakan hasil rekonstruksi dari Van Erp, seorang tentara Hindia Belanda yang cukup berperan pada pemugaran Candi Borobudur.
"Chatra inilah yang kemudian merupakan hasil rekayasa atau rekonstruksi dari Van Erp. Ini ada 13 lapis dan semua batu yang disini adalah batu baru. Yang ini adalah kreasi dari beberapa batu yang diambil dari sekitar situs Candi Borobudur," kata Hari, Selasa (10/10/2023).
Hanya saja, para ilmuwan akhirnya menurunkan benda tersebut. Sebab, Chattra yang dipasang itu bukan benda asli. Bahkan, candi-candi di Jawa pada umumnya tidak mengenal penggunaan chattra.
"Chattra ini tidak asli dari Candi Borobudur, bukan dari chattranya tapi dari mandalanya, menurut para arkeolog. Nilai keagamaan adalah mandala dan posisi dari candi-candi itu. Bukan chatra karena chatra ini bukan chattra Candi Borobudur," tegas Hari.
Hal senada juga disampaikan salah satu pemugar Candi Borobudur periode 1973-1983, Ismijono. Menurutnya, saat melakukan pemugaran periode II ini tidak ada chattra.
"Bagian Arupadhatu (tingkatan atas) tidak masuk dalam ruang lingkup pemugaran, jadi tidak disentuh. Keadaannya seperti itu, yang ada sisi genta, harmika sama yastinya saja," ujar Ismijono.
"Setahu saya nggak ada (chattra sekitar Borobudur). Kalau kita mau menyusun secara analogi, kita pembandingan. Mendut, ada stupa tapi tidak ada chattranya, terus di Pawon. Yang seperti di Candi Sewu, Plaosan, kan Candi Buddha, tidak menemukan," ujarnya.
Tanggapan dari Kemenag di halaman berikutnya
(ahr/apl)