Uniknya Masjid Al Huda Jimus Klaten, Batu Lingga Era Hindu Jadi Prasasti

Uniknya Masjid Al Huda Jimus Klaten, Batu Lingga Era Hindu Jadi Prasasti

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Sabtu, 01 Apr 2023 15:20 WIB
Batu lingga jadi prasasti renovasi masjid Al Huda di Desa Jimus, Kecamatan Polanharjo, Klaten.
Batu lingga jadi prasasti renovasi masjid Al Huda di Desa Jimus, Kecamatan Polanharjo, Klaten. Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng.
Klaten -

Masjid Al Huda di Desa Jimus, Kecamatan Polanharjo merupakan salah satu masjid kuno di Klaten. Di masjid yang konon dibangun laskar Pangeran Diponegoro itu memiliki keunikan karena menjadikan batu lingga patok masa Hindu-Budha sebagai prasasti renovasi.

Batu lingga yang terbuat dari batu sungai tersebut dari pantauan detikJateng berada di samping kiri masjid. Benda yang dipahat sangat halus dengan beberapa sudut di bagian bawah itu ditanam di depan batu prasasti pembangunan masjid.

Batu setinggi sekitar 60 sentimeter berbentuk silinder itu diplester semen di sekitarnya. Prasasti renovasi masjid terbuat dari lempengan batu putih persegi dengan tulisan lafadz basmallah di pembukaan kalimatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lingga itu pernah saya pasang di serambi dekat tangga. Lalu saat rehab saya punya ide untuk prasasti, agar benda kuno jangan sampai hilang," jelas mantan takmir masjid, Wiharto (73) kepada detikJateng di rumahnya, Jumat (31/3/2023) sore.

Wiharto yang rumahnya persis di halaman masjid menuturkan, karena khawatir hilang akhirnya lingga itu dijadikan satu dengan prasasti renovasi masjid. Renovasi masjid dilakukan tahun 1991.

ADVERTISEMENT

"Rehab dilakukan Agustus 1991 dan selesai Juni 1992. Lingga saya pasang di situ lalu diberi prasasti dengan tulisan tanggal rehab masjid," jelas Wiharto.

Selain lingga, ungkap Wiharto, di pekarangan miliknya di timur masjid ditemukan batu bata kuno ukuran besar. Lingga itu kemungkinan dari lokasi tersebut.

"Dulu banyak batu bata kuno besar - besar di pekarangan saya. Katanya peninggalan jaman Hindu, mungkin lingga itu dari sana asalnya," lanjut Wiharto.

Batu lingga itu, kata Wiharto, pernah akan dibeli oleh warga alasannya untuk nisan makam. Tapi dirinya selaku takmir tidak mengizinkan.

"Dulu mau dibeli tapi saya tidak boleh. Lalu yang beli mengancam mau melaporkan ke cagar budaya dan saya persilakan karena batu itu asli dari sekitar masjid dan warga juga merawatnya," imbuh Wiharto yang pensiun dari takmir tahun 2013.

Selengkapnya di halaman berikutnya....

Rusdi (85) imam masjid Al Huda menyatakan batu lingga itu merupakan peninggalan masa kerajaan Hindu. Sejak lama di masjid.

"Itu sudah lama disini, dijaga. Dulu pernah juga ditemukan arca saat menggali tanah tapi tinggal kepalanya," ungkap Rusdi kepada detikJateng di rumahnya.

Menurut penyidik PNS Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Deni Wahyu Hidayat benda di masjid Al Huda itu lingga patok masa kerajaan Hindu - Budha. Sekitar abad 8-9 Masehi.

"Itu lingga peninggalan abad 8-9 Masehi, lingga patok untuk batas wilayah. Tidak masalah dijadikan prasasti oleh masyarakat asalkan yang disemen bukan lingganya, itu sekaligus demi keamanan," jelas Deni saat diminta konfirmasi detikJateng.

Sebelumnya diberitakan, masjid Al Huda di Dusun Kahuman, Desa Jimus, Kecamatan Polanharjo merupakan salah satu masjid kuno di Klaten. Masjid tersebut konon dibangun seorang laskar perang Pangeran Diponegoro.

"Masjid ini dibangun tahun 1835-1838 Masehi. Dibangun Eyang Jimus atau Tumenggung Pringgo Widagdo yang diperintahkan Raja Surakarta untuk diam-diam membantu Pangeran Diponegoro," tutur imam masjid, Rusdi (85) kepada detikJateng, Jumat (31/3).

Halaman 2 dari 2
(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads