Acara tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono digelar di Puro Mangkunegaran, Solo, Minggu (11/12). Tamu undangan dilarang memakai batik motif parang atau lereng saat masuk ke Puro Mangkunegaran. Kenapa? Berikut penjelasannya.
Mengenal Batik Mangkunegaran
Eksistensi Mangkunegaran dalam perkembangan zaman tak hanya terlihat dari sisi bangunan dan sederet fasilitasnya. Bentuk modernitas Puro Mangkunegaran juga tampak dalam gaya berbusananya, yakni batik.
Melansir dari situs resmi Puro Mangkunegaran, batik yang berkembang pada awal era Mataram dikenal sebagai batik Mataraman. Batik Mataraman kemudian berkembang di dalam tembok Karaton Kasunanan Surakarta dan menghasilkan kreatifitas berupa batik modern di Puro Mangkunegaran Surakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari situs puromangkunegaran.com yang diakses detikJateng pada Senin (5/12), proses membatik di dalam Puro Mangkunegaran dilakukan oleh para perempuan kerabat dalem beserta abdi dalem yang melahirkan motif-motif beserta corak baru.
Motif-motif baru itu berkembang dengan dinamis. Perpaduan antara motif buketan dipadu dengan gaya-gaya pakem klasik serta pewarnaan sogan Jawa menghasilkan karya-karya baru yang eksotik. Beberapa motif seperti Candi Luhur, Grageh Waluh, atau motif Pakis yang menjadi batik yang wajib dimiliki seluruh kerabat Mangkunegaran.
Motif Larangan di Mangkunegaran
Dalam situs itu juga disebutkan bahwa di lingkungan Puro Mangkunegaran pada masa tertentu terdapat motif batik larangan. Batik larangan ialah suatu motif batik tertentu yang tidak boleh dipakai oleh orang kebanyakan.
Seperti di Kasunanan Surakarta, Kasultanan Yogyakarta, dan Puro Pakualaman Yogyakarta, motif batik parang adalah motif batik terlarang di Puro Mangkunegaran. Batik parang hanya boleh dipakai oleh Adipati dan keluarganya. Hal tersebut tidak lepas dari sejarah berdirinya Dinasti Mataram.
Diberitakan sebelumnya, juru bicara pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Gibran Rakabuming Raka mengatakan tamu acara tasyakuran yang digelar di Puro Mangkunegaran dilarang memakai batik motif parang atau lereng.
"Untuk masuk Puro Mangkunegaran nggak boleh pakai batik motif parang atau lereng," kata Gibran saat ditemui di Balai kota Solo, Senin (5/12/2022).
Menurut Gibran, aturan tersebut langsung dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegoro X. "Aturan dari Kanjeng Gusti yang menyarankan. (Juga) Aturan dari Puro," ujar Gibran.
Gibran menambahkan, semestinya para tamu undangan tasyakuran pernikahan Kaesang dengan Erina sudah mengetahui aturan tersebut. "Harusnya sudah tahu semua ya, haruse ada (seharusnya sudah dijelaskan di undangan)," imbuh Gibran.
(dil/ahr)