Cara yang dilakukan oleh warga Desa Pekandangan, Kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini memang unik. Pembayaran pajak itu dikemas dalam atraksi budaya.
Ratusan warga dengan mengenakan pakaian adat Jawa berduyun-duyun ke Hutan Pinus Buaran yang berada di sekitar permukiman warga di Desa Pekandangan, Minggu (20/3). Warga mengusung sejumlah potongan batang bambu berwarna hitam.
Di masing-masing bambu terdapat tulisan pemiliknya, dibuat dengan cat warna putih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambu yang mereka bawa bukanlah bambu biasa. Bambu tersebut adalah celengan, dalamnya berisi sejumlah uang tabungan yang akan digunakan untuk membayar PBB.
Selain membawa bambu, sebagian warga juga membawa gunungan yang terbuat dari hasil bumi, seperti buah, umbi dan sayur.
Tidak ketinggalan, warga juga membawa sejumlah spanduk untuk mengkampanyekan taat membayar pajak. Seperti, 'Dari Pajak Kita Berpijak', 'Aja Kelalen Mayuh Bayar Pajak', dan 'Sat Set Bayar PBB'.
![]() |
Salah satu warga Desa Pekandangan, Surahman, mengaku senang dengan proses pembayaran PBB tersebut. Selain meriah, juga mengajarkan kepada warga rasa tanggung jawab.
"Rasanya jadi senang membayar pajak. Acaranya ramai dan tentunya mengajarkan rasa tanggung jawab warga," ujarnya usai acara di Hutan Pinus Buaran, Minggu (20/3/2022).
Warga Desa Pekandangan lain, Atur Rizki menuturkan kegiatan tersebut membuat pembayaran pajak menjadi terasa ringan. Ia mengaku sudah mulai mengumpulkan uang sisa belanja untuk membayar pajak.
"Ini meringankan, karena tidak terasa uang sisa belanja kami sisihkan di bambu. Mulai dari Rp 500 sampai Rp 10 ribu. Tidak terasa uang untuk membayar PBB sudah terkumpul," kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Pekandangan, Adhi Setiawan mengatakan kirab pring pethuk sedina lunas ini merupakan peninggalan pendahulu yang menyimpan uang untuk membayar pajak di pring pethuk. Dengan gelaran ini, selain mengampanyekan taat membayar pajak juga mengajarkan kepada warga gemar menabung.
"Ini dulu orang di sini membayar pajak itu mengumpulkan uangnya di pring pethuk. Jadi ini kita lakukan lagi untuk mengajarkan warga gemar menabung, dan tentunya mau menjaga dokumen yang ada (sertifikat tanah)," terangnya.
Adhi menyebut, pagu PBB di Desa Pekandangan yakni Rp 55,8 juta. Dengan kegiatan tersebut, membayar PBB lunas dalam satu hari.
"Pagu PBB di sini itu Rp 55,8 juta. Dari jumlah itu, warga membayar lunas dalam satu hari ini," jelasnya.
(ahr/rih)