Pemerintah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair pada kuartal terakhir 2026. Jumlahnya Rp 300.000 untuk tiga bulan disalurkan sekaligus. Alhasil, penerima berhak mencairkan langsung 900 ribu rupiah.
Dilansir detikFinance, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menyiapkan anggaran kurang lebih 12 triliun untuk BSU 2026. Diperkirakan, 13,3 juta pekerja menjadi sasaran penerima.
"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun," jelas Airlangga setelah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sampai berita ini dibuat, belum ada informasi lebih lanjut seputar BSU, baik kriteria penerima, cara cek, maupun mekanismenya. Karenanya, tidak heran jika masyarakat mulai gelisah ingin mengetahui status pencairan BSU 2026. Ini sederet tandanya.
Tanda BSU Rp 900 Ribu 2026 Sudah Cair
Berkaca dari penyaluran tahun lalu, BSU dibagikan melalui dua skema, yakni transfer bank Himbara/BSI dan pengambilan langsung di kantor pos. Dengan demikian, ada beberapa ciri yang menjadi tanda sudah cairnya BSU, sebagai berikut:
1. Notifikasi Saldo Masuk
Salah satu tanda yang dapat menunjukkan BSU sudah cair adalah munculnya notifikasi saldo masuk dari aplikasi mobile banking. Umumnya, notifikasi tersebut memuat informasi seperti tanggal transaksi, nama atau rekening sumber dana, serta nominal yang diterima.
Namun, notifikasi saldo masuk belum cukup untuk memastikan bahwa dana tersebut merupakan BSU. detikers tetap disarankan mengecek kembali mutasi rekening dan memastikan sumber dana serta nominalnya sesuai dengan informasi pencairan BSU.
Jika terdapat dana masuk sebesar Rp900 ribu, pastikan dana tersebut benar-benar berasal dari pencairan BSU, bukan salah transfer atau transaksi yang mencurigakan.
2. Status Penerima BSU Berubah
Tanda kedua adalah berubahnya status di laman resmi BSU. Apabila ketika dicek status masih menampilkan informasi 'verifikasi', maka data penerima sedang diproses dan dana belum cair.
Ketika BSU sudah benar-benar cair, maka detikers akan menemui status 'tersalurkan'. Pengecekan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan BSU benar-benar sampai.
3. Informasi dari HRD Perusahaan
Tanda lain yang bisa diperhatikan penerima adalah adanya informasi dari HRD atau bagian personalia perusahaan. Pemberitahuan ini dapat menjadi salah satu petunjuk karena perusahaan umumnya memiliki informasi terkait proses pendataan atau pengajuan pekerja yang berhak menerima BSU.
Informasi dari HRD dapat disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi internal perusahaan. Misalnya, melalui grup WhatsApp, email kantor, pengumuman internal, maupun penyampaian secara langsung ketika briefing atau rapat karyawan.
Meski demikian, pemberitahuan dari HRD sebaiknya tetap dijadikan sebagai informasi pendukung. Penerima disarankan melakukan pengecekan melalui kanal resmi BSU untuk memastikan status dan pencairan bantuan tersebut.
Cara Cek Penerima BSU 2026
Perlu detikers ketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) selaku penyalur BSU 2022 dan 2025 belum memberikan informasi apa pun terkait BSU 2026. Pun, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang BSU yang diperbarui berkala belum tampak diubah.
Ketika ditanya di kolom komentar Instagram resminya, @kemnaker, Kemnaker memang menyebut belum ada informasi terbaru seputar BSU 2026. Kemnaker mengimbau masyarakat untuk memantau berkala media sosialnya agar tidak ketinggalan.
"Untuk saat ini belum ada informasi resmi terkait. Kalau ada informasi selanjutnya terkait BSU akan Minaker share di media sosial Kemnaker ya, dipantau terus ya media sosial Kemnaker. Terima kasih," tulis Kemnaker, dikutip pada Kamis (8/10/2026).
Dengan demikian, baik syarat maupun cara cek penerima BSU 2026 belum bisa diketahui. Namun, berkaca dari penyaluran 2025, penerima BSU dapat dilihat melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id. Begini tata caranya sebagai gambaran:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
- Geser tampilan ke bawah.
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom tersedia.
- Isi captcha.
- Tekan tombol 'Cek Status'.
- Sistem akan menampilkan termasuk tidaknya NIK sebagai penerima BSU.
Percobaan detikJateng pada Kamis (8/10/2026), laman BSU Kemnaker tidak bisa diakses. Begitu juga laman BSU BPJS Ketenagakerjaan yang tahun lalu dipergunakan untuk mengecek penerima. Kondisi serupa juga dialami Aplikasi Pospay.
Syarat Penerima BSU 2026
Seperti sudah disinggung di atas, belum ada informasi resmi syarat penerima BSU 2026. Namun, berkaca dari penyaluran 2025, ini syaratnya sebagaimana tertera dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji atau upah maksimal 3,5 juta rupiah per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial reguler lainnya.
- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Demikian pembahasan ringkas mengenai tanda BSU Rp 900 ribu 2026 sudah cair lengkap cara cek status penerima. Semoga bermanfaat, ya, detikers!
(num/ahr)
