Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberlakukan promo tarif parkir cuma Rp 81 pakai QRIS. Berikut jadwal dan 17 lokasi parkirnya.
"Promo tarif itu silakan untuk parkir yang di kawasan elektronik. Nanti minta QRIS-nya kepada juru parkir," kata Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Catur Ady Kristianto, saat dihubungi detikJateng, Senin (21/9/2026).
Andreas mengatakan masyarakat bisa membayar parkir Rp 81 saja. Ketentuan tersebut berlaku bagi semua kendaraan di kawasan parkir elektronik.
"Otomatis nanti pembayarannya langsung Rp 81," sebutnya.
Promo tarif parkir ini berlaku pada 23-25 September 2026. Wilayahnya meliputi kawasan parkir elektronik di sekitar kota.
"Tanggal 23 sampai 25 September. (Tarif promo) Yang di pusat kota dulu," tuturnya.
Andreas mengatakan, tarif tersebut diberlakukan untuk merayakan Hari Perhubungan Nasional. Adapun besaran tarif itu menyesuaikan dengan HUT RI.
"Hari Perhubungan Nasional. Kemudian Rp 81-nya itu kita ambil disesuaikan dengan Hari Kemerdekaan," ucapnya.
Andreas menegaskan, masyarakat tidak perlu membayar menggunakan uang tunai saat parkir di kawasan elektronik. Warga bisa langsung meminta QRIS kepada juru parkir.
"Juru parkir langsung minta aplikasinya (QRIS) untuk promo ini," terangnya.
Promo tarif Rp 81 berlaku di 17 tempat parkir berikut ini:
- Jalan Ahmad Dahlan
- Jalan Prof. Sudarto
- Jalan Ki Mangun Sarkoro
- Jalan Sirajudin
- Jalan Agus Salim
- Jalan Erlangga Raya
- Jalan Pemuda
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Citarum
- Jalan Pleburan Barat
- Jalan Dr. Cipto
- Jalan Depok
- Jalan Kartini
- Jalan Gajah Mada
- Jalan MT Haryono
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Moch. Suyudi
Simak Video "Video: Banner Tarif Parkir di Kota Blitar Dirusak Orang Tak Dikenal"
(dil/apl)