Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sangat membantu peserta didik dari keluarga menuju sejahtera untuk memeroleh pendidikan yang berkualitas. Lantas, akankah PIP cair lagi bulan Juli 2026?
Sebagai informasi, dikutip dari laman PIP Kemendikdasmen, PIP diberikan untuk siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Per 2026, PIP juga menyasar siswa-siswi di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Nominal PIP yang diterima tiap jenjang pendidikan tentu berbeda. Pun, dalam jenjang sama, besaran PIP berbeda-beda tergantung kelas, menyesuaikan kebutuhan yang telah dipetakan strategis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berhubung Juli sudah tiba, yuk, cari tahu informasi mengenai ada tidaknya pencairan PIP lewat artikel berikut. Baca sampai tuntas agar tidak ada detail yang terlewat, ya, detikers!
PIP Cair Lagi Juli 2026 atau Tidak?
Berkaca dari pelaksanaan PIP 2025 yang diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2025, Juli termasuk termin penyaluran tahap 1 yang dimulai sejak Januari. Adapun termin keduanya berlangsung selama rentang Agustus-Desember.
Apabila pencairan PIP masih sama dengan 2025, maka Juli menjadi bulan terakhir penyaluran tahap I.
Lain lagi halnya dengan Petunjuk Pelaksanaan PIP Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022. Juknis PIP 2022 itu memasukkan Juli dalam termin pencairan ke-2.
Dalam aturan itu, PIP dicairkan dalam 3 tahap, yakni:
- Tahap 1: Februari-April
- Tahap 2: Mei-September
- Tahap 3: Oktober-Desember
Sementara itu, berdasarkan Ketentuan Teknis Persiapan Pendataan PIP Tahun Anggaran 2026 di Kalimantan Tengah yang tercantum dalam surat Kementerian Agama Nomor: B-397/Kw.15.2/KP.02/04/2026, Juli tidak masuk pencairan tahap I maupun II tahun 2026. Alih-alih, Juli dipergunakan para operator satuan pendidikan untuk memasukkan referensi data peserta didik.
Dalam ketentuan itu, PIP disebut cair pada tahap I, yakni Mei-Juni dan tahap II, yakni Oktober-Desember. Tertulis:
"Proses aktivasi dan penyaluran anggaran PIP Tahap II akan dilakukan pada bulan Oktober-Desember oleh pihak Bank Penyalur secara langsung ke rekening peserta didik masing-masing," keterangan di poin 6.
Guna memastikan, detikers dapat bertanya langsung ke saluran resmi PIP Kemendikdasmen. Bisa juga dengan cara mengecek berkala status pencairan PIP secara online.
Bagaimana Cara Cek Status Cair PIP 2026?
Dirujuk dari Instagram resmi PIP, @sobatpip, status pencairan dapat dicek melalui laman pip.kemendikdasmen.go.id. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Siapkan dahulu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Buka laman PIP Kemendikdasmen dengan menekan tautan ini.
- Usai terbuka, lihat bagian 'Cari Penerima PIP' di sisi kanan halaman.
- Masukkan NISN dan NIK.
- Jawab soal sederhana hitungan matematika yang disyaratkan.
- Pastikan data dan jawaban soal matematika benar. Lalu, klik 'Cek Penerima PIP'.
- Sistem akan menampilkan jadwal cair hingga statusnya.
- Selesai!
Berapa Nominal PIP Juli 2026?
Kembali berkaca dari Persesjen Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, besaran PIP untuk setiap jenjang pendidikan adalah:
SD
- Kelas I semester gasal: Rp 225.000
- Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap: Rp 450.000
- Kelas II, III, IV, V, dan VI semester gasal: Rp 450.000
- Kelas VI semester genap: Rp 225.000
SMP
- Kelas VII semester gasal: Rp 375.000
- Kelas VII dan VIII semester genap: Rp 750.000
- Kelas VIII dan IX semester genap: Rp 750.000
- Kelas IX semester genap: Rp 375.000
SMA/SMK
- Kelas X semester gasal: Rp 900.000
- Kelas X dan XI semester genap: Rp 1.800.000
- Kelas XI dan XII semester gasal: Rp 1.800.000
- Kelas XII semester genap: Rp 900.000
Bagaimana dengan siswa TK? Menurut keterangan di laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, siswa TK yang memenuhi kriteria akan mendapat PIP sebesar Rp 450.000 per tahun.
Dana PIP sendiri akan disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B. Adapun untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C, dicairkan via Bank Negara Indonesia (BNI). Khusus penerima di Aceh, dana dicairkan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI).
Demikian informasi ringkas mengenai pencairan PIP 2026 bulan Juli. Semoga bermanfaat, ya, detikers!
(num/ams)
