Sebagai upaya pencegahan kasus putus sekolah, Kemendikdasmen setiap tahunnya menyalurkan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini menyasar siswa TK, SD, SMP, dan SMA/SMK.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Indonesia Pintar (SIPINTAR), program PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan uang tunai tersebut disalurkan setiap tahun dalam bentuk tabungan Simpanan Pelajar (Simpel).
Tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan PIP dengan jangkauan yang lebih luas. Dikutip dari unggahan Instagram @kemendikdasmen, target PIP 2026 adalah 888.000 murid TK, 10.360.614 murid SD, 4.369.968 murid SMP, 1.935.774 murid SMA, dan 1.928.271 murid SMK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status penerima PIP dan informasi tentang cair atau belumnya PIP dapat diakses melalui laman https://pip.kemendikdasmen.go.id. Berikut adalah ulasan tentang cara mengecek status penerima dan pencairan PIP 2026.
Kriteria Penerima PIP 2026
Dikutip dari laman Instagram @sobatpip, siswa yang berhak menerima PIP 2026 adalah siswa dari keluarga yang terdata di DTKS (kini DTSEN), P3KE, dan diusulkan oleh sekolah. Selanjutnya, data nominasi penerima PIP dapat dicek melalui sekolah atau website https://pip.kemendikdasmen.go.id.
Berdasarkan laman SIPINTAR, detail kriteria penerima PIP adalah sebagai berikut.
- Siswa pemegang KIP
- Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus sebagai berikut.
- Siswa dari keluarga penerima PKH
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa terdampak bencana alam
- Siswa drop out yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, musibah, dari orang tua terdampak PHK, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan formal lainnya
Cara Cek Pencairan PIP 2026
Status penerima dan pencairan PIP 2026 dapat dicek melalui browser, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan sebagainya. Berikut adalah langkah pengecekannya.
- Buka website https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Setelah dibuka, kotak "Cari Penerima PIP" akan muncul pada layar.
- Masukkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan kode captcha.
- Klik "Cek Penerima PIP".
- Data terkait status penerima dan informasi pencairan PIP akan tampak pada layar.
Cara Mencairkan PIP 2026
Dikutip dari laman Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, setelah memastikan status penerima PIP, peserta selanjutnya bisa menarik dana PIP dengan membawa dokumen berikut.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua
- Buku tabungan (rekening Simpel)
Adapun aturan penarikan dana PIP adalah sebagai berikut.
- Aktivasi Rekening Baru
Penerima baru yang belum memiliki rekening perlu melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank penyalur. Bank penyalur yang telah ditetapkan adalah BRI untuk siswa SD dan SMP, BNI untuk siswa SMA dan SMK, serta BSI untuk PIP wilayah Aceh. - Penarikan Langsung Melalui Bank
Setelah memiliki rekening Simpanan Pelajar (Simpel), peserta bisa menarik dana PIP melalui teller bank. - Penarikan Langsung Melalui Kartu Debit
Selain melalui teller, penarikan PIP juga bisa dilakukan dengan kartu debit dari rekening Simpel. Penarikan tersebut dilakukan melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Besaran PIP 2026
Berdasarkan unggahan Instagram @kemendikdasmen, besaran PIP yang disalurkan tahun 2026 adalah sebagai berikut.
- TK dan SD: Rp 450.000 per tahun
- SMP: Rp 750.000 per tahun
- SMA dan SMK: Rp 1.800.000 per tahun
Namun, siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan nominal yang berbeda karena mereka hanya menjalani satu semester dalam satu anggaran. Berdasarkan laman Puslapdik Kemendikdasmen, berikut adalah rincian besaran PIP untuk siswa baru dan kelas akhir.
- Siswa baru dan siswa kelas 6 SD: Rp 225.000 per tahun
- Siswa baru dan siswa kelas 9 SMP: Rp 375.000 per tahun
- Siswa baru dan siswa kelas 12 SMA/SMK: Rp 900.000 per tahun
Demikian informasi tentang cara mengecek status penerima PIP 2026 SD sampai SMA. Semoga membantu, ya!
Artikel ini ditulis oleh Arum Sekar Pertiwi peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom
(sto/aku)
