5 Bansos yang Cair Bulan April 2026, PKH dan BNPT Tanggal Berapa?

5 Bansos yang Cair Bulan April 2026, PKH dan BNPT Tanggal Berapa?

Shakti Brammaditto Widya Fachrezzy - detikJateng
Jumat, 03 Apr 2026 12:15 WIB
Ilustrasi bansos. Bansos cair April 2026.
Ilustrasi Bansos (Foto: ChatGPT)
Solo -

Pemerintah terus memperkuat jaring pengaman sosial untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat prasejahtera. Salah satunya lewat bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penting bagi detikers untuk memahami rincian lengkap dari PKH, BPNT, PIP, KJP, hingga PBI agar pemanfaatan bantuan tepat guna. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data tunggal yang dinamis untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan. Karena data ini bersifat dinamis, status kepesertaan seseorang bisa berubah tergantung pada hasil verifikasi periodik yang mencakup variabel pekerjaan, pendidikan, hingga kondisi perumahan dan kepemilikan aset yang dikelola secara kolektif oleh pemerintah pusat dan daerah.

Lantas, apa saja bansos yang direncanakan cair April 2026? Simak informasi ringkasnya melalui uraian di bawah ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

5 Bansos yang Cair April 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dilansir laman Kementerian Sosial (Kemensos), PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat atau Conditional Cash Transfer (CCT). Dalam praktiknya, bantuan ini mewajibkan keluarga penerima untuk memenuhi kewajiban di bidang kesehatan (ibu hamil dan balita) serta pendidikan anak sekolah. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

ADVERTISEMENT

Besaran PKH berbeda-beda tergantung kategori. Nominalnya dalam poin-poin berikut adalah per 3 bulan:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000
  • Siswa SD Rp 225.000
  • Siswa SMP Rp 375.000
  • Siswa SMA Rp 500.000
  • Lansia dan disabilitas berat sebesar Rp 600.000
  • Korban pelanggaran HAM berat Rp 2.700.000

Sedianya, April 2026 masuk triwulan II pencairan PKH tahun ini. Namun, tidak ada tanggal pasti yang bisa dijadikan patokan. detikers dapat melakukan pengecekan status terbaru lewat saluran resmi Kemensos.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako

Dilansir aturan Kemensos, BPNT bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM dalam memenuhi kebutuhan gizi seimbang, terutama untuk pencegahan stunting. Bantuan senilai Rp 200.000 per bulan ini harus dibelanjakan di e-Warong untuk bahan pangan berkualitas. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak sesuai peruntukannya dan mendorong masyarakat untuk ikut program pemberdayaan:

"Kami mengajak secara bertahap mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (1/4/2026).

Senada dengan PKH, BPNT atau yang sekarang bernama resmi Program Sembako tidak memiliki tanggal pasti penyaluran. Itu artinya, waktu cair bansos satu ini bisa berbeda-beda antardaerah. Informasi terbaru akan dibagikan dinas yang mengurus penyalurannya di wilayah masing-masing.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Dilansir laman Kemendikbudristek, bantuan biaya personal pendidikan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbudristek, Kemensos, dan Kemenag. PIP ditujukan untuk menarik kembali anak putus sekolah atau mencegah risiko putus sekolah bagi siswa dari keluarga miskin. Fungsi Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah sebagai identitas resmi penerima bantuan pendidikan yang menjamin kepastian dana hingga tamat jenjang pendidikan menengah.

Besaran bantuan PIP per tahun adalah Rp 450.000 (SD/MI/Paket A), Rp 750.000 (SMP/MTs/Paket B), dan Rp 1.000.000 (SMA/SMK/MA/Paket C). Uang dari PIP wajib digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti seragam, alat tulis, transportasi, hingga biaya praktik tambahan bagi siswa SMK.

4. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Dilansir laman KJP, khusus warga DKI Jakarta, program strategis dari Pemprov DKI ini dibiayai penuh oleh APBD untuk mendukung Wajib Belajar 12 Tahun. KJP Plus menyasar warga Jakarta yang tidak mampu secara materi maupun penghasilan orang tua.

Besaran per bulan KJP Plus berkisar Rp 250.000 hingga Rp 450.000 dengan tambahan subsidi SPP swasta. Penggunaan wajib bersifat non-tunai melalui EDC Bank DKI untuk barang kebutuhan sekolah dan makanan bergizi.

Penarikan tunai dibatasi maksimal Rp 100.000 per bulan. Siswa yang kedapatan merokok atau mengonsumsi narkoba akan langsung dicabut kepesertaannya.

5. Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan

Menurut data Kementerian Keuangan, negara menanggung iuran kesehatan sebesar Rp 42.000 per bulan untuk masyarakat dalam kategori fakir miskin. Dana ini tidak cair dalam bentuk tunai ke tangan masyarakat, melainkan disetorkan langsung ke BPJS Kesehatan agar penerima bisa mendapatkan akses medis kelas III secara gratis tanpa beban iuran mandiri.

Sekilas tentang Desil dan Cara Cek Datanya

Sistem pembagian penerima bansos didasarkan pada tingkat kesejahteraan yang dibagi ke dalam 10 desil. Konsolidasi data ini mencakup variabel pekerjaan, pendidikan, hingga kondisi fisik perumahan (seperti jenis lantai, dinding, dan daya listrik rumah tangga). Diambil dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, ini kategorisasi desil yang berlaku saat ini:

  • Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok 10% terendah. Berhak menerima PKH, PIP, Sembako, dan KIS (PBI).
  • Desil 2 (Miskin): Kelompok 10-20% terendah. Berhak menerima PIP, Sembako, dan KIS.
  • Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok 20-30% terendah. Berhak menerima Sembako dan KIS.
  • Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok 30-40% terendah. Berhak menerima KIS (PBI).
  • Desil 5-6: Kelompok 40-60% terendah. Masih berhak menjadi peserta PBI-JK.
  • Desil 7-10: Kelompok 30% tertinggi yang tergolong mampu dan tidak masuk sebagai penerima bansos reguler karena memiliki kemampuan ekonomi lebih.

Untuk mengetahui data desil, begini tata caranya yang bisa detikers ikuti:

  1. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP di laman resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Ketikkan huruf kode captcha yang muncul di kotak
  3. Klik ikon refresh jika kode kurang jelas.
  4. Klik tombol CARI DATA.

Angin Segar Penyaluran Bansos Triwulan II Tahun 2026

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membawa kabar menggembirakan terkait percepatan birokrasi penyaluran bansos. Dalam pertemuan di Kantor Kementerian Sosial (1/4/2026), Gus Ipul menegaskan bahwa siklus pembaruan data DTSEN kini dimajukan untuk memastikan bantuan tiba lebih awal ke tangan masyarakat. Percepatan ini merupakan respons pemerintah atas kebutuhan masyarakat akan kepastian jadwal pencairan yang lebih terukur di setiap wilayah.

"Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya. Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (1/4/2026).

Dengan diterimanya data pemutakhiran pada tanggal 10 April 2026, Kementerian Sosial memiliki rentang waktu yang lebih panjang untuk melakukan verifikasi akhir dan instruksi transfer ke bank penyalur. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak persentase penyaluran yang pada triwulan I 2026 sudah menyentuh angka 96 persen. Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga memastikan bahwa kualitas data pada triwulan kedua ini akan semakin solid melalui sinergi intensif dengan BPS.

Demikian informasi ringkas mengenai sederet bansos yang sedianya cair April 2026. Semoga bermanfaat, ya!

Artikel ini ditulis oleh Shakti Brammaditto Widya Fachrezzy peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di detikcom




(num/apl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads