Sekda Boyolali soal THR PPPK Paruh Waktu: Gotong Royong Instansi

Sekda Boyolali soal THR PPPK Paruh Waktu: Gotong Royong Instansi

Jarmaji - detikJateng
Senin, 09 Mar 2026 13:17 WIB
Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani.
Foto: dok. detikJateng
Boyolali -

Pemkab Boyolali tidak menyiapkan alokasi untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya. THR PPPK Paruh Waktu akan disiapkan oleh instansinya masing-masing.

"THR untuk PPPK itu yang penuh ada. Tapi kalau yang (PPPK) Paruh Waktu, memang nanti disiapkan dari masing-masing Instansi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, usai mengikuti Rapat Paripurna di gedung DPRD, Senin (9/3/2026).

Untuk PPPK penuh, jelas Wiwis, THR sudah masuk di daftar gajinya. Mereka akan mendapat THR sebesar nilai gaji mereka yang diterima tiap bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau THR (Besaran THR PPPK penuh) itu sesuai gajinya. Setiap bulannya diterima itu yang kita berikan. Satu kali gaji. Sudah masuk daftar gaji," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Wiwis menyampaikan THR untuk PPPK penuh itu akan dicairkan secepatnya. Saat ini tinggal menunggu administrasinya saja.

"Kalau cairnya tetep kita menunggu administrasi saja, tidak lama lagi," imbuh dia.

Lebih lanjut Wiwis mengatakan, Pemkab saat ini memang belum menganggarkan untuk THR PPPK paruh waktu tersebut.

"Yang PPPK paruh waktu memang belum kita siapkan (anggaran THR), karena kemarin dalam perencanaannya memang kita belum tahu. Tapi ini sudah akhir dan biasanya kalau seperti itu PPPK yang paruh waktu itu menjadi, apa ya istilahnya instansi yang bersangkutan untuk berpikir gotong-royong," pungkasnya.

Ditambahkan Wiwis, jumlah PPPK penuh di Kabupaten Boyolali sebanyak 3.738 orang. Sedangkan PPPK Paruh Waktu sejumlah 1.246




(aku/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads