Cara Cek BSU September 2025 Lewat Laman Kemnaker hingga Pospay

Cara Cek BSU September 2025 Lewat Laman Kemnaker hingga Pospay

Anindya Milagsita - detikJateng
Selasa, 16 Sep 2025 10:58 WIB
Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay.
Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay. (Foto: Pos Indonesia)
Solo -

Memasuki bulan September 2025, sebagian masyarakat mungkin dibuat penasaran dengan penyaluran BSU 2025. Untuk itu, tidak sedikit pula yang ingin mengecek mereka termasuk penerima BSU September 2025 atau bukan. Sebagai panduan, mari simak langkah mengecek BSU melalui paparan berikut.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah dalam wujud uang tunai kepada pekerja atau buruh. Para penerima akan mendapatkan uang tunai dalam jumlah Rp 600 ribu apabila dinyatakan memenuhi syarat atau kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebelumnya, BSU telah disalurkan untuk periode bulan Juni dan Juli 2025. Setiap penerima berhak mendapatkan uang bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan tersebut yang diberikan sebanyak satu kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengingat BSU berwujud bantuan dari pemerintah yang menyasar pekerja atau buruh, maka agaknya tidak sedikit orang yang senantiasa menantikannya. Tidak terkecuali di bulan September 2025 ini. Lantas, bagaimana ya cara cek BSU September 2025? Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh pekerja atau buruh untuk mengecek BSU di tahun ini, berikut ulasan informasinya.

Poin utamanya:

ADVERTISEMENT
  • BSU 2025 diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu kepada setiap penerima.
  • Periode BSU sebelumnya sudah disalurkan untuk bulan Juni dan Juli 2025.
  • Terdapat dua cara mengecek BSU yang dapat dijadikan sebagai referensi bagi pekerja atau buruh.

Benarkah BSU Cair Lagi September 2025?

Sebelum mengetahui cara ceknya, terlebih dahulu mari memastikan BSU cair lagi di bulan September 2025 atau bukan. Mengenai hal ini, terdapat sinyal yang diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Mengutip dari Antara, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan program subsidi upah yang akan tetap disalurkan di semester kedua tahun 2025 ini. Meskipun begitu, hingga pertengahan bulan September 2025, belum ada konfirmasi resmi yang disampaikan oleh pihaknya maupun Kemnaker terkait penyaluran BSU di bulan ini.

Artinya, masih ada harapan BSU cair lagi, tapi bukan berarti benar-benar berlangsung di bulan ini. Oleh sebab itulah, tidak ada salahnya bagi masyarakat untuk menantikan konfirmasi resmi yang nantinya akan disampaikan pemerintah melalui Kemnaker maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) apabila BSU 2025 benar-benar dibuka kembali.

Cara Cek BSU September 2025

Sambil menantikan update terbaru soal penyaluran BSU nantinya, mari pahami terlebih dahulu cara mengecek penerimanya. Setidaknya ada dua cara mengecek BSU yang berlaku pada penyaluran bulan Juni dan Juli 2025 lalu, yaitu di laman resmi Kemnaker dan juga aplikasi Pospay.

Mengutip dari laman resmi Kemnaker, sebelumnya pihak Kemnaker turut menghadirkan mekanisme penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia (Persero). Hal ini dilakukan guna mempercepat proses penyaluran, sehingga BSU 2025 bisa berjalan dengan efisien dan transparan. Adapun mekanisme yang dimaksud adalah penyaluran yang dilakukan melalui aplikasi digital milik PT Pos Indonesia yang dikenal dengan nama Pospay.

Oleh sebab itu, selain mengecek di laman Kemnaker, masyarakat juga bisa melakukan proses pengecekan di Pospay. Sebagai panduan, berikut langkah-langkah mengecek BSU di Kemnaker dan Pospay yang dikutip dari laman resmi Kemnaker dan unggahan Instagram @kemnaker.

1. Cek BSU Laman Kemnaker

  • Buka laman resmi BSU Kemnaker melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.
  • Gulir atau scroll layar ke bagian bawah hingga menemukan kolom Pengecekan NIK Penerima BSU.
  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
  • Kalau sudah, lengkapi kolom 'Masukkan 16 digit NIK Anda' dengan NIK sesuai pada kartu identitas kamu.
  • Lengkapi kolom 'Masukkan kode di atas' sesuai dengan kode keamanan CAPTCHA yang muncul di layar.
  • Klik opsi Cek Status.
  • Secara otomatis status kamu sebagai penerima atau bukan penerima BSU akan muncul.

Untuk diketahui, mengingat saat ini belum ada penyaluran BSU yang secara aktif dilakukan oleh Kemnaker, maka status yang dimunculkan bisa memiliki perbedaan. Oleh karena itu, lakukan proses pengecekan saat ini hanya untuk dijadikan sebagai gambaran dan cobalah lagi di kemudian hari saat penyaluran BSU kembali dilakukan.

2. Cek BSU Pospay

  • Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore.
  • Kemudian di halaman login, pilih ikon 'i' yang berada di pojok kanan bawah.
  • Pilih ikon Bantuan Sosial.
  • Kalau sudah, pilih menu Bantuan Subsidi Upah 2025.
  • Lengkapi kolom NIK untuk mengecek status penerima bantuan.
  • Apabila kamu terdaftar sebagai penerima, maka akan ada opsi menu untuk mengambil foto KTP.
  • Ikuti instruksi yang ada dengan mengambil foto KTP secara langsung.
  • Lengkapi formulir yang disesuaikan dengan informasi di KTP.
  • Baca baik-baik Syarat dan Ketentuan, lalu centeng.
  • Pilih terima dan lanjutkan.
  • Secara otomatis QR Code akan muncul yang dapat disimpan sebagai bukti untuk mencairkan dana BSU di kantor pos terdekat.

Serupa dengan laman resmi Kemnaker, di Pospay apabila mengecek penerima BSU saat ini bisa jadi status yang ditampilkan berbeda. Maka dari itu, lakukan proses pengecekan sebagai gambaran saja. Sebaliknya, kembali lakukan cara yang sama apabila Kemnaker secara resmi mengumumkan BSU 2025 dibuka kembali.

Syarat BSU Menurut Permenaker No 5 Tahun 2025

Sebelumnya sudah disinggung kalau penerima BSU hanya diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi syarat maupun kriteria. Lantas, apa sajakah syarat bisa mendapatkan BSU?

Mengenai syarat penerima BSU telah diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2025 atau yang juga dikenal sebagai Permenaker No 5 Tahun 2025. Di dalam aturan ini diuraikan secara gamblang syarat dan kriteria penerima BSU.

Di dalam Pasal 3 ayat (1) dijelaskan BSU diberikan kepada pekerja atau buruh. Tak semua pekerja atau buruh bisa menerimanya, lewat Pasal 3 ayat (2) kembali dijelaskan soal kriteria penerima BSU yang meliputi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan April 2025
  3. Menerima gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta setiap bulannya

Selain kriteria penerima, ada juga pihak-pihak yang secara otomatis tidak diikutsertakan sebagai calon penerima BSU. Hal ini tertuang di dalam Pasal 3 ayat (3) yang menyebut:

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Republik Indonesia."

Itulah tadi rangkuman cara cek BSU September 2025 yang bisa memberikan gambaran bagi detikers apabila penasaran ingin melakukan pengecekan. Semoga informasi ini membantu.




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads