Kabar gembira bagi masyarakat karena ternyata Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali disalurkan kepada penerima yang masuk dalam kriteria, yaitu bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) non-formal. Terdapat bantuan sebesar Rp 600 ribu yang diperuntukkan bagi penerimanya yang disalurkan melalui laman resmi Info GTK Dikdasmen. Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU 2025?
Sebelumnya, secara resmi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI menyalurkan BSU kepada pendidik PAUD non-formal. Dikutip dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, BSU disalurkan kepada setidaknya 253.407 pendidik.
Lebih lanjut, BSU yang diberikan sebesar Rp 600 ribu merupakan sebuah program yang disebut sebagai kado istimewa dari Presiden Prabowo Subianto. Kado tersebut diberikan dalam rangka peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 RI di tanggal 17 Agustus 2025 kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, BSU bagi pendidik PAUD non-formal menjadi hal yang dinanti-nantikan, terutama mereka yang masuk dalam kriteria. Nah, untuk memastikan kamu termasuk penerimanya atau bukan, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan. Simak rangkuman informasinya berikut ini.
Cara Cek BSU 2025 di Info GTK Dikdasmen
Berbeda dengan BSU 2025 sebelumnya yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI kepada pekerja atau buruh, kali ini bantuan diberikan khusus kepada pendidik. Terutama para pendidik PAUD non-formal yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima.
Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram resmi @puslapdik_dikbud pada (7/8/2025) kemarin, guru PAUD non-formal dapat melakukan pengecekan nam mereka termasuk penerima BSU atau bukan melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.
Cara cek penerima BSU 2025 bagi guru PAUD non-formal bisa dilakukan dengan melakukan login di laman Info GTK. Kemudian bagi guru PAUD non-formal yang dinyatakan sebagai penerima BSU akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan mereka terdaftar sebagai penerima BSU di tahun 2025. Menurut unggahan tersebut, berikut bunyi notifikasi yang bakal diterima penerima BSU 2025 di laman Info GTK Dikdasmen:
"Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025. Berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025," tulis @puslapdik_dikbud dalam unggahannya.
Kriteria Penerima BSU 2025 di Info GTK Dikdasmen
Sebagai informasi, guru PAUD non-formal terdiri dari pendidik yang mengajar di Kelompok Belajar (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS). Tidak semua guru PAUD non-formal akan mendapatkan BSU 2025. Ini lantaran kuota yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 253.407 saja bagi para pendidik tingkat tersebut yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara itu, ada kriteria penerima BSU 2025 bagi guru PAUD non-formal yang patut diperhatikan. Masih mengacu dari laman resmi Puslapdik Kemendikdasmen, BSU 2025 dari Kemendikdasmen diperuntukkan bagi pendidik di TK, TPA, dan SPS:
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Tidak memiliki sertifikat pendidik.
- Bukan penerima bantuan insentif dari Kemendikdasmen.
- Bukan penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
- Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 (kategori pekerja upah),
- Memenuhi beban kerja sesuai aturan di Dapodik.
- Tidak memiliki penghasilan lebih dari Rp 3,5 juta per bulannya.
Lebih lanjut, dijelaskan tentang alur penetapan penerima BSU 2025 dari Kemendikdasmen. Calon penerima BSU ternyata tidak diusulkan oleh Dinas Pendidikan. Namun, pendidik menginput pembaruan data di Dapodik.
Dengan begitu, Ditjen GTK dan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan melakukan sinkronisasi dan verifikasi data. Apabila guru yang bersangkutan memenuhi kriteria sebagai penerima, baru akan diterbitkannya SK Penerima BSU Pendidik Non-Formal. Setelah itu, Puslapdik akan bekerjasama dengan bank penyalur untuk membuat nomor rekening, sehingga penerima BSU hanya perlu melakukan aktivasi rekening mereka.
Kapan BSU 2025 Cair di Info GTK Dikdasmen?
Terkait dengan jadwal BSU 2025 untuk guru PAUD non-formal cair, belum ada informasi yang disampaikan secara resmi dari Kemendikdasmen. Sebaliknya, terdapat tanggal penting yang patut diperhatikan calon penerima BSU seputar batas aktivasi rekening.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Puslapdik akan bekerja sama dengan bank penyalur untuk membuat nomor rekening bagi para penerima BSU. Nantinya tugas yang harus dilakukan oleh penerima BSU dari Kemendikdasmen adalah melakukan aktivasi rekening yang didapatkan tadi.
Dikutip dari unggahan Instagram @kemendikdasmen pada (7/8/2025), batas waktu aktivasi rekening bagi penerima BSU 2025 dari Kemendikdasmen adalah 30 Januari 2026. Tidak hanya BSU saja, batas aktivasi tersebut juga berlaku bagi Insentif Guru yang diberikan kepada 341.248 guru formal tingkat TK, SD, SMP, SMA atau SMK yang belum memiliki sertifikat pendidik. Sebagai pengingat, berikut tanggal pentingnya:
Batas aktivasi rekening penerima BSU 2025: 30 Januari 2026
Cara Mencairkan BSU 2025 di Info GTK Dikdasmen
Nah, setelah memastikan nama kamu ada dan terdaftar sebagai penerima, waktunya untuk mencairkan dananya. Sebelum melakukan pencairan dana BSU di laman resmi Info GTK Dikdasmen, ada beberapa syarat dokumen yang perlu dilengkapi oleh penerima bantuan dari pemerintah ini. Berikut syarat aktivasi rekening yang perlu dipersiapkan oleh penerima:
- Kartu Tanda Penduduk
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- Salinan SK Penerima Bantuan Info GTK
- Surat Keterangan Aktif Mengajar yang diberikan oleh kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang bisa diunduh melalui Info GTT, lalu ditandatangani di atas meterai 10.000
Apabila sudah melengkapi seluruh persyaratan tadi, terdapat langkah-langkah pencairan dana BSU Rp 600 ribu yang bisa dilakukan. Simak panduannya yang masih dikutip dari unggahan sama:
- Cek notifikasi penerima BSU 2025 di laman resmi Info GTK Dikdasmen
- Unduh SPTJM yang muncul pada notifikasi.
- Lengkapi SPTJM sesuai dengan data diri dan diberi tanda tangan di atas meterari 10.000.
- Cek kembali Nomor SK BSU dan Nomor Rekening penerima.
- Hubungi DInas Pendidikan setempat untuk meminta hard copy SK BSU.
- Lengkapi persyaratan yang terlampir di Info GTK, seperti yang telah diuraikan sebelumnya.
- Lakukan aktivasi rekening di bank penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemendikdasmen.
- Penyaluran dana BSU sebesar Rp 600 ribu bisa dinantikan sampai masuk ke dalam rekening penerima.
Demikian tadi penjelasan mengenai cara cek penerima BSU 2025 di laman resmi Info GTK Dikdasmen lengkap dengan jadwal, kriteria, dan cara mencairkan dananya. Semoga membantu.
(par/par)