Setelah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025, kandidat perlu segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). Sebagai panduan, mari simak tata cara lengkap dengan jadwal dan dokumennya berikut ini.
Diketahui, PPPK Paruh Waktu adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun demikian, ada mekanisme tersendiri yang mengatur soal PPPK Paruh Waktu ini. Dikutip dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), PPPK Paruh Waktu diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu.
Kemudian PPPK Paruh Waktu juga akan mendapatkan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh instansi pemerintah. Adapun pengumuman alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu telah berakhir pada 6 September 2025 lalu. Kini kandidat yang dinyatakan lolos sebagai PPPK Paruh Waktu dapat segera menyelesaikan tahapan selanjutnya berupa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sebenarnya sudah dimulai sejak akhir bulan Agustus 2025 lalu. Kemudian masa pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 akan berakhir pada pertengahan bulan September 2025 ini.
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 dilakukan melalui laman SSCASN BKN. Untuk lebih jelasnya, berikut panduan pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025.
Poin utamanya:
- Setelah pengumuman lokasi kebutuhan terpenuhi, kandidat PPPK Paruh Waktu harus segera mengisi DRH.
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu hanya ditunggu sampai pertengahan bulan September 2025 ini.
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu dilakukan di laman SSCASN BKN.
Jadwal Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Sebelum mengetahui panduan pengisiannya, terlebih dahulu mari mencermati jadwal penting dari tahapan ini. Mengutip dari Surat Edaran Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu tertanggal 20 Agustus 2025, jadwal pengadaan PPPK Paruh Waktu mengalami penyesuaian.
Pada tahap pengisian DRH PPPK Paruh Waktu itu sendiri awalnya dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus sampai 15 September 2025. Namun, karena adanya penyesuaian jadwal, maka tahapan tersebut diundur menjadi dari tanggal 28 Agustus sampai 15 September 2025. Bukan hanya itu saja, beberapa tahapan lain juga mengalami penyesuaian. Berikut informasinya jadwal terbarunya:
- Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025
- Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus sampai 4 September 2025
- Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus sampai 6 September 2025
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus sampai 15 September 2025
- Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus sampai 20 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus sampai 30 September 2025
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Terkait dengan cara pengisiannya, dapat mengacu pada buku panduan yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya. Ini dikarenakan buku panduan yang sama belum ditemukan pada penyelenggaraan rekrutmen ASN di tahun ini.
Mengutip dari 'Buku Petunjuk Pengisian DRH SSCASN 2024' yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat langkah-langkah yang perlu dicermati dalam hal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) ini. Bagi kandidat PPPK Paruh Waktu yang tidak ingin mengundurkan diri dan tetap melanjutkan ke pemberkasan, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke akun SSACASN dengan cara melengkapi username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat proses registrasi sebelumnya.
- Lengkapi juga kode CAPTCHA sesuai yang muncul pada layar.
- Pada notifikasi pengumuman seleksi PPPK akan muncul menu berupa Pengisian Daftar Riwayat Hidup.
- Pilih menu tersebut dan lengkapi Pengisian Data Perseorangan, mulai dari Biodata, Alamat Domisili, hingga Keterangan lainnya.
- Lalu, pilih opsi Selanjutnya.
- Lengkapi kolom Pendidikan dengan memilih menu Tambah Pendidikan.
- Masukkan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, atau perguruan tinggi yang sesuai dengan ijazah.
- Apabila memiliki riwayat kursus, maka dapat melengkapinya pada kolom Riwayat Kursus.
- Pilih opsi Selanjutnya dan lengkapi kolom Pekerjaan, mulai dari Riwayat Pekerjaan, Tanda Jasa/Penghargaan, hingga Prestasi.
- Kalau sudah pilih opsi Selanjutnya dan lengkapi kolom Keluarga, mulai dari Istri/Suami, Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, hingga Bapak/Ibu Mertua.
- Pilih opsi Selanjutnya, lalu lengkapi kolom Organisasi.
- Tahapan ini opsional dan bisa diisikan sesuai dengan organisasi yang pernah dijalani.
- Isikan kode CAPTCHA yang muncul pada layar, lalu pilih opsi Selanjutnya.
- Kalau sudah, pilih Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.
- Pada tahapan ini akan ada data-data yang harus ditulis tangan melalui template DRH yang tersedia.
- Dokumen tersebut dapat diisi dan ditandatangani sesuai dengan petunjuk yang ada.
- Baru setelahnya unggah DRH kembali diunggah melalui SSCASN.
- Setelah seluruh proses sudah dilakukan, saatnya untuk mengakhiri proses pengisian DRH.
- Pilih Akhiri Proses Pengisian DRH dengan warna merah apabila seluruh dokumen telah sesuai.
Dokumen DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Pada saat tahapan pengisian DRH sebenarnya ada beberapa kolom dokumen yang akan ditampilkan. Kandidat dapat mengecek kembali masing-masing dokumen untuk memastikan sudah diunggah dan sesuai ketentuan.
Sebenarnya, dokumen-dokumen ini sudah ada karena diambil dari berkas yang telah diunggah saat masa pendaftaran berlangsung. Berikut daftar dokumen yang dimaksud:
- Scan Surat Pernyataan 5 Poin
- Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Scan Daftar Riwayat Hidup
- Scan Surat Keterangan Tidak Mengonsumsi Narkotika, Psikotropika, Prekursor, hingga Zat Adiktif lainnya (NAPZA).
- Scan Surat Lamaran CASN yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
Sementara itu, saat proses pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK, kandidat juga perlu mempersiapkan dokumen tertentu. Hal ini telah tertuang di dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Ada beberapa syarat kelengkapan dokumen yang perlu dipersiapkan kandidat saat tahapan penetapan NI PPPK Paruh Waktu. Berikut beberapa di antaranya:
- Pas foto terbaru dengan pakaian formal dan latar belakang warna merah.
- Ijazah asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
- Transkrip Nilai asli yang digunakan sebagai dasar pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
- Surat Pernyataan 5 Poin yang ditandatangani di atas meterai.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah diterbitkan oleh kepolisian.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang bekerja di unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Surat pernyataan rencana penempatan dari pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan menerima penempatan PPPK Paruh Waktu di unit kerjanya sesuai dengan formasi masing-masing.
Itulah tadi rangkuman mengenai cara mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 lengkap dengan jadwal dan dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pengusulan NI PPPK. Semoga informasi ini membantu.
(sto/dil)