Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), meninjau Koperasi Desa (Kopdes) di Kota Semarang. Ia menegaskan program ini bukan bagi-bagi uang, melainkan pemberdayaan masyarakat desa agar bisa terlepas dari jeratan tengkulak dan rentenir.
Pantauan detikJateng, Zulhas melakukan pengecekan di Koperasi Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, siang ini. Ia mengecek produk-produk yang dijual para anggota mulai dari sayuran hingga kerajinan tangan.
"Modalnya (Kopdes) itu bukan uang. Tidak ada bagi-bagi duit, nggak ada. Yang ada itu plafon pinjaman. Sudah ada peraturan Menteri Keuangan. Mudah-mudahan dalam seminggu dua minggu ini selesai," kata Zulhas di Koperasi Kelurahan Gedawang, Kamis (28/8/2025).
"Tinggal turunan dari peraturan Menteri Keuangan, ada turunan satu lagi untuk operasionalnya. Sehingga nanti bisa meminjam plafon pinjaman di Perbankan Himbara," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memastikan program Kopdes bukan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Skema plafon pinjaman, disebut bertujuan agar Kopdes memberdayakan masyarakat.
"Jadi tidak ada bagi-bagi uang, tidak ada mempergunakan APBN. Karena intinya adalah pemberdayaan. Karena kalau bantu-bantu biasanya setahun tutup," ungkapnya.
Zulhas menjelaskan, Kopdes dirancang untuk memangkas rantai pasok yang panjang, terutama di sektor pertanian desa.
"Koperasi ini intinya memotong rantai pasok yang panjang, kalau di desa itu menyelesaikan masalah-masalah tengkulak, makelar, rentenir, dan itu kita potong habis sehingga nanti diharapkan ekonomi pemberdayaan bisa lahir dari desa, kelurahan," jelasnya.
Menurutnya, pemberdayaan lewat koperasi akan mengubah pola pikir masyarakat dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi mandiri.
"Kalau itu sudah bisa tumbuh, akan berubah mindset masyarakat kita, yang tadinya bertahun-tahun semua jangka pendek, kasih, kasih, kasih, ini di balik pemberdayaan, maka diharapkan ekonomi kita bisa tumbuh yang tadi sampai 78 persen," ungkapnya.
Zulhas menegaskan, pemerintah belajar dari pengalaman masa lalu di mana koperasi cepat gulung tikar karena hanya jadi sarana bagi-bagi dana.
"Dulu KUD bagi-bagi duit, setahun tutup. KUD (kepanjangannya) ketua untung duluan, terus setahun tutup. Ini tidak, ini intinya adalah pemberdayaan," tegasnya.
(apl/apu)