Rencana pembangunan peternakan babi di Kabupaten Jepara senilai Rp 10 triliun kembali menuai penolakan. Kali ini penolakan datang dari Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Zaenal Amin.
Zaenal menyebut belum ada pernyataan resmi dari PWNU Jateng terkait peternakan babi tersebut. Namun, dirinya secara pribadi menolak keras rencana tersebut.
"Kalau menurut saya pribadi, Wakil Katib Syuriah PWNU Jateng, saya menolak dengan keras rencana pendirian peternakan babi di Kabupaten Jepara," ujar Zaenal saat dihubungi detikJateng, Rabu (6/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zaenal menyebut dua alasan utama penolakannya. Pertama, babi secara tegas telah dinyatakan haram dalam ajaran Islam sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an.
"Babi merupakan hewan yang telah dijelaskan keharamannya oleh Al-Qur'an," tegasnya.
Alasan kedua, kata Zaenal, adalah potensi munculnya kerusakan sosial dan lingkungan akibat pendirian peternakan babi di wilayah mayoritas muslim seperti Jepara.
"Pendirian peternakan babi akan menimbulkan dloror atau kerusakan sosial dan lingkungan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, PCNU Jepara telah menerbitkan Surat Keputusan nomor 36/PC.01/A.II.01.03/1416/08/2025 tentang rencana investasi peternakan babi di wilayah Kabupaten Jepara.
Dalam surat itu dijelaskan telah diadakan musyawarah bahtsul masa'il cabang NU Jepara pada Minggu (3/8) lalu. Hasilnya, disebutkan bahwa 'pendirian peternakan babi di Jepara tidak diperbolehkan karena tidak terdapat alasan syar'i yang membenarkan dan berpotensi kemudaratan yang besar'.
Surat keputusan itu ditandatangani par Rais Syuriah PCNU Jepara KH Khayatun Abdullah Hadziq, Katib Syuriah KH M Nasrullah Huda, Ketua Tanfidziyah KH Charis Rohman, dan Sekretaris KH Ahmad Sahil.
Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara, Charis Rohman mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membuat keputusan bersama terkait dengan kabar pendirian perusahaan peternakan babi di Jepara.
"Memang perdebatannya cukup alot karena kita juga memahami posisi Pemda, tapi akhirnya keputsuan itu yang keluar. Banyak yang harus dipertimbangkan mulai dari ekonomi, sosial, dan syariat. Itu bisa dipahami seluruh orang," ujarnya.
Kabar ini ramai setelah Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengungkap ada investor yang tertari menanam modal hingga Rp 10 triliun untuk pembangunan peternakan babi. Ia menyatakan investor tersebut sempat melakukan survei calon lokasi peternakan di Desa Blingoh, Kecamatan Donorejo.
"Perusahaan sudah melakukan survei dan kajian mereka sendiri. Mereka sudah cocok investasi yang ada di Kabupaten Jepara," jelasnya kepada awak media, Rabu (5/8/2025)
"Nilai investasi sekitar Rp 10 triliun," dia melanjutkan.
(apu/dil)