Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih bergulir dan akan berakhir dalam waktu dekat, sehingga terdapat imbauan kepada penerima agar segera melakukan pencairannya. PT Pos Indonesia (Persero) sendiri telah mengumumkan secara resmi batas akhir pengambilan BSU 2025 di kantor pos. Lantas, kapan jadwal terakhir BSU bisa diambil?
Sebelumnya, secara berkala Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyampaikan progres penyaluran BSU 2025 di seluruh Indonesia. Mengutip dari laman resmi mereka, jumlah penerima BSU yang dalam status sukses tersalur secara nasional mencapai 14.673.339 orang.
Sementara itu, masih ada sisa penerima BSU yang belum mendapatkan dana bantuan tersebut. Ini dikarenakan proses penyalurannya masih dilakukan secara bertahap oleh PT Pos Indonesia (Persero). Hal ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Yassierli saat berkunjung ke Makassar pada Sabtu (26/7/2025) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih tersisa 1.227.717 penerima atau senilai Rp 736,63 miliar yang akan disalurkan secara bertahap melalui jaringan PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan," ujar Menaker Yassierli dalam keterangan resminya.
Mengingat belum tuntasnya penyaluran dana BSU 2025 ke semua penerima, maka tidak ada salahnya bagi yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU di tahun ini untuk segera mengambil dana tersebut di kantor pos. Terlebih lagi sudah ada batas waktu yang telah ditetapkan oleh PT Pos Indonesia (Persero) terkait dengan pengambilan dana BSU ini.
Nah, agar detikers tidak melewatkan begitu saja BSU 2025, tidak ada salahnya memahami batas waktu dan cara mencairkannya. Simak baik-baik penjelasannya berikut ini, ya.
Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Mengenai batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor pos, terdapat informasi terbaru yang dibagikan oleh PT Pos Indonesia (Persero) melalui media sosial resmi mereka. Dikutip dari salah satu unggahan dalam Instagram @posindonesia.ig, batas akhir pengambilan BSU adalah pada tanggal 3 Agustus 2025.
Tidak hanya itu saja, di dalam unggahan yang sama turut disampaikan tentang adanya lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuan di Kantor Pos. Oleh sebab itulah, penerima diimbau untuk segera mengambil BSU sebelum batas akhir pengambilannya.
"Masih ada lebih dari dari 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum mengambil bantuannya di Kantor Pos! Jangan sampai jadi salah satunya. Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Cek statusmu lewat aplikasi Pospay sekarang juga. Segera kunjungi Kantor Pos terdekat dan ambil BSU-mu sebelum terlambat!" tulis @posindonesia.ig dalam unggahan tersebut.
Mengingat batas akhir pengambilan BSU 2025 sebentar lagi tiba, maka ada baiknya pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia segera melakukan proses pencairan di kantor pos terdekat.
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk diketahui, tidak semua penerima BSU 2025 akan disalurkan dana bantuannya melalui kantor pos. Sebaliknya, hanya mereka yang mengalami kendala dalam rekening yang akan dialihkan penyaluran dananya melalui kantor pos. Meskipun begitu, tidak ada salahnya bagi calon penerima yang masih menantikan proses pencairan BSU mereka untuk mengecek dan memastikan mereka termasuk penerima BSU melalui PT Pos Indonesia atau bukan.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa masih ada 1 juta penerima yang belum mengambil dana BSU di kantor pos. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025 di kantor pos yang bisa diakses melalui Pospay:
- Pasang atau install aplikasi POSPAY di ponsel.
- Buka aplikasi tersebut.
- Pada dashboard atau halaman utama pilih tombol yang ada di sudut kanan bawah dengan tanda bulat bertuliskan 'i'.
- Pilih lambang Bantuan Sosial yang ada di bagian bawah ikon pesan biru.
- Menu Cek Penerima Bantuan yang otomatis akan muncul.
- Pilih jenis bantuan, yaitu BANTUAN SUBSIDI GAJI/UPAH 2025.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai atau tertera di KTP pengguna.
- Pilih opsi Cek Status Penerima.
- Status penerima akan otomatis muncul.
Terdapat dua kemungkinan notifikasi yang akan muncul. Pertama, apabila pengguna bukan termasuk penerima BSU disalurkan di kantor pos, maka akan ada notifikasi yang menerangkan Nomor Induk Kependudukan yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerimanya. Sekiranya notifikasi tersebut bertuliskan, "Info Saat ini NIK Anda belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025 melalui PosIND, silakan cek secara berkala."
Sementara itu, apabila pengguna sudah ditetapkan sebagai penerima BSU disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka akan otomatis muncul menu pengambilan foto KTP. Mengutip dari salah satu unggahan Instagram @kemnaker, saat status pengguna ditetapkan sebagai penerima BSU 2025 yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia, maka akan secara otomatis muncul menu untuk mengambil foto KTP. Berikut langkah-langkah lanjutan yang bisa dilakukan:
- Muncul menu untuk mengambil foto KTP.
- Ambil foto KTP sesuai instruksi pada Pospay.
- Lengkapi pengisian formulir yang sesuai dengan KTP masing-masing.
- Baca Lihat Syarat dan Ketentuan terlebih dahulu
- Lengkapi kolom persetujuan.
- Pilih opsi Terima, lalu pilih lagi opsi Lanjutkan.
- Data pengguna yang dinyatakan valid akan otomatis muncul QR Code.
- QR Code ini dapat dijadikan sebagai bukti untuk mengambil dana BSU di kantor pos terdekat.
Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah mengetahui cara ceknya, tentu tidak sedikit orang yang penasaran dengan alur pencairan BSU 2025 di kantor pos. Mengutip dari salah satu unggahan dalam Instagram @kemnaker, untuk mencairkan BSU penerima dapat langsung mengunjungi kantor pos terdekat. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut agar bisa menerima dana BSU sebesar Rp 600 ribu di tahun ini:
- Tunjukkan QR Code yang ada di Pospay kepada petugas kantor pos.
- Apabila penerima BSU tidak memiliki ponsel, maka petugas akan mengecek NIK yang tertera di KTP.
- Selanjutnya, bagi penerima yang sudah menunjukkan QR Code dapat mengikuti mekanisme sesuai arahan dari petugas.
- QR Code tadi akan di-scan oleh petugas kantor pos.
- Kemudian saat proses verifikasi dan validasi benar, maka petugas akan mengambil foto penerima BSU secara langsung.
- Verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU akan kembali dilakukan oleh petugas.
- Setelah itu, penerima BSU akan diarahkan oleh petugas untuk menandatangani kuitansi.
- Petugas kantor pos segera menyerahkan uang sebesar Rp 600 ribu.
- Ada sebagian petugas yang akan mengarahkan penerima BSU untuk melengkapi username, password, dan PIN di Pospay.
- Penerima BSU dapat mengikuti arahan yang diberikan oleh petugas kantor pos tersebut.
Syarat Mengambil BSU 2025 di Kantor Pos
Lantas, apa sajakah syarat mengambil dana BSU sebesar Rp 600 ribu di kantor pos? Salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan adalah orang yang bersangkutan telah benar-benar ditetapkan sebagai penerima BSU yang dananya disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Salah satu bukti yang menunjukkan hal tersebut adalah adanya QR Code yang dimiliki setelah melakukan proses pengecekan di Pospay. Kemudian dikutip dalam unggahan Instagram @posindonesia.ig, penerima dapat segera datang ke kantor pos terdekat sebelum 3 Agustus 2025. Kemudian ada dua dokumen penting yang perlu dibawa agar dapat mencairkan dana BSU mereka, yaitu KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu diketahui Kartu BPJS Ketenagakerjaan tidak melulu harus berwujud fisik. Sebaliknya, ada juga yang memiliki kartu tersebut dalam bentuk digital, sehingga perlu membawa ponsel berisikan kartu digital tadi agar dapat ditunjukkan kepada petugas di kantor pos.
Apakah Kantor Pos Buka Sabtu dan Minggu?
Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul di benak penerima BSU adalah mengenai kantor pos yang tetap buka atau tidak di hari Sabtu dan Minggu. Terkait dengan jawaban hari Sabtu dan Minggu kantor pos buka atau tidak, masyarakat perlu memastikan secara langsung kantor pos terdekat. Ini dikarenakan masing-masing kantor pos mungkin memiliki kebijakan tersendiri terkait jam buka sehari-harinya, termasuk di akhir pekan.
Ada kemungkinan kantor pos di wilayah A buka di hari Sabtu dan Minggu, tapi di wilayah B justru tutup. Meskipun begitu, terdapat petunjuk soal jadwal operasional kantor pos di akhir pekan yang dijelaskan dalam media sosial resmi Pospay. Untuk diketahui, Pospay adalah aplikasi digital milik PT Pos Indonesia (Persero).
Melalui sebuah unggahan pada hari Kamis (10/7/2025) lalu, @pospay_official menjelaskan hari Sabtu dan Minggu kantor pos tetap buka. Hal ini merujuk pada urusan terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.
"Cairkan BSU-mu sekarang! Proses cepat. 100% tanpa potongan. Sabtu-Minggu Kantor Pos tetap buka!" tulis @pospay_official dalam unggahan tersebut.
Demikian tadi penjelasan mengenai batas waktu pencairan BSU 2025 di kantor pos lengkap dengan cara cek, cara pencairan, syarat dokumennya, hingga jadwal operasional kantor pos. Semoga informasi ini bermanfaat!
(par/afn)