Klik https://bsu.kemnaker.go.id untuk Cek NIK Penerima BSU 2025 yang Sudah Cair

Klik https://bsu.kemnaker.go.id untuk Cek NIK Penerima BSU 2025 yang Sudah Cair

Nur Umar Akashi - detikJateng
Jumat, 11 Jul 2025 10:42 WIB
Cek BSU di Kemnaker
BSU 2025. Foto: Laman BSU Kemnaker
Solo -

Pekerja atau buruh yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa mengecek pencairan dana Rp 600 ribu melalui laman resmi Kemnaker https://bsu.kemnaker.go.id. Berikut ini tata caranya.

Per Senin (7/7/2025) lalu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa 8,3 juta pekerja/buruh sudah menerima BSU. Artinya, hampir setengah dari seluruh penerima BSU yang mencapai 17 juta sudah dapat memulai pencairan.

"Total yang sudah kita salurkan itu sudah sebanyak 8,3 juta orang dan yang belum, dari total target itu sekitar 15 juta (17 juta). Yang belum itu sebagian besar nanti dari PT Pos dan ini memang membutuhkan waktu," Kata Yassierli, setelah raker bersama Komisi IX DPR RI di Senayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

detikers yang sudah mendapat notifikasi penyaluran BSU disarankan mengecek status di laman Kemnaker. Pun bagi yang belum mendapat dana BSU, disarankan juga melakukan pengecekan status berkala.

Cara Cek NIK Penerima BSU 2025 yang Sudah Cair

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan situs khusus guna keperluan mengecek BSU, terkhusus BSU 2025. Laman tersebut dapat diakses dengan mengklik tautan https://bsu.kemnaker.go.id/. Begini tata cara lengkapnya:

ADVERTISEMENT
  • Buka tautan https://bsu.kemnaker.go.id/ di peramban handphone maupun laptop yang terkoneksi internet.
  • Setelah terbuka, gulir ke bawah sampai tiba di bagian 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia.
  • Input juga kode keamanan alias captcha yang merupakan gabungan huruf dan angka. Apabila tidak terlihat jelas, tekan tombol 'Ganti'.
  • Pastikan NIK dan captcha sudah benar. Lalu, tekan tombol 'Cek Status'.
  • Tunggu proses loading dan lihat statusmu.
  • Apabila detikers mendapatkan status 'Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK ***', artinya, kamu sudah menerima penyaluran dana BSU senilai 600 ribu rupiah. Kamu bisa segera menggunakan dana tersebut sesuai keperluan.

Arti Notifikasi Cek BSU 2025 di Situs Kemnaker

Berdasar keterangan dari Instagram resmi Kemnaker, @kemnaker, selain notifikasi dana BSU sudah disalurkan, ada 4 notifikasi lain. Masing-masing punya arti tersendiri yang perlu kamu ketahui, sebagai berikut:

  1. Pertama, notifikasi 'NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala'. Artinya, NIK detikers sudah terverifikasi sebagai calon penerima. Kamu bisa melakukan pengecekan berkala-kala untuk mengetahui perubahan status.
  2. Kedua, notifikasi 'Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia'. detikers yang menerima notifikasi ini perlu bersabar menanti dana BSU disalurkan. Kamu sudah lolos verifikasi, hanya saja masih menanti dana disalurkan.
  3. Ketiga, notifikasi 'Anda berhak menerima BSU. Namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia'. Tidak perlu risau, biarpun tak disalurkan melalui rekening, detikers akan memperoleh BSU melalui jalur kantor pos.
  4. Keempat, notifikasi 'Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025'. detikers yang mendapat notifikasi ini berarti tak memenuhi syarat penerima BSU 2025. Syarat rincinya bisa diakses dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Penyebab Dana BSU 2025 Belum Disalurkan

Di media sosial, banyak netizen yang mengeluhkan belum adanya titik terang pencairan BSU. Kemnaker melalui akun X (dulu Twitter)-nya, @KemnakerRI, menerangkan tiga penyebab umum dana BSU 2025 belum cair, yakni:

1. Tidak Memenuhi Syarat

Dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, syarat penerima BSU adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
  • Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
  • Upah bulanan paling banyak sebesar 3,5 juta rupiah per bulan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
  • Masyarakat yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas tidak termasuk calon penerima BSU 2025.

2. Sudah Menerima Bantuan Lain

BSU 2025 diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima bantuan lain pada tahun anggaran berjalan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam pasal 5 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:

"Pemberian Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah disalurkan."

3. Ada Masalah Data Rekening

Di antara masalah rekening yang mungkin menghambat adalah rekening ganda/duplikat; rekening tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan; rekening tidak sesuai NIK atau tidak terdaftar. Meskipun bermasalah, jika masuk kategori penerima, BSU tetap dapat dicairkan melalui kantor pos.

Di samping alasan-alasan tersebut, ada kemungkinan juga data detikers masih berada di tahap verifikasi dan validasi. Selain jumlah penerima yang cukup banyak, proses verifikasi dan validasi bertahap guna memastikan penyaluran tepat juga memakan waktu.

"Jadi walaupun sudah ada data, kita harus cek nomor rekeningnya, itu dari database dari BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian kita konfirmasi ke bank, dari bank kita cek lagi nomor rekeningnya. Kemudian oke, kita buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya. Itu yang kemudian teman-teman harus bisa paham," jelas Menaker Yassierli.

Adapun mengenai batas akhir penyaluran, Menaker Yassierli belum bisa memberi kepastian. Yang jelas, prosesnya terus berjalan sampai sekarang. Masyarakat diminta terus memantau perkembangan terbaru via saluran-saluran resmi Kemnaker.

Demikian informasi ringkas mengenai cara cek NIK penerima BSU 2025 yang sudah cair. Semoga bermanfaat!




(par/apu)


Hide Ads