Cek NIK di Link https://bsu.kemnaker.go.id, BSU 2025 Sudah Dicairkan

Cek NIK di Link https://bsu.kemnaker.go.id, BSU 2025 Sudah Dicairkan

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Rabu, 09 Jul 2025 08:41 WIB
Link Cek NIK Penerima BSU 2025
Ilustrasi BSU 2025. Foto: BSU Kemnaker
Solo -

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai dicairkan secara bertahap kepada jutaan pekerja di Indonesia. Namun, tidak semua penerima langsung mendapat dana secara serentak. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk rutin cek NIK di link https://bsu.kemnaker.go.id agar tahu status pencairan bantuanmu dan tidak tertinggal informasi penting.

Dilansir detikFinance, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut bahwa hingga awal Juli 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 600 ribu telah disalurkan kepada 8,3 juta pekerja. Jumlah ini baru setengah dari total target penerima sebanyak 17,3 juta pekerja/buruh. Meski belum dapat memastikan kapan seluruh BSU tersalurkan, Kemnaker menargetkan distribusi melalui Pos Indonesia dapat rampung paling lambat pekan ini. Penyaluran juga masih berjalan melalui bank-bank himbara.

Karena BSU 2025 sudah dicairkan bertahap, sebaiknya detikers mengecek NIK di link yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memantau statusnya. Yuk, simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui cara selengkapnya!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan ini, kamu bisa mengeceknya langsung melalui laman resmi Kemnaker tanpa perlu login, cukup dengan memasukkan NIK. Berikut panduan lengkapnya:.

  • Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id menggunakan browser di HP atau laptop kamu.
  • Ketikkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara lengkap dan pastikan tidak ada kesalahan pengetikan.
  • Masukkan kode keamanan sesuai yang ditampilkan pada layar. Ini penting untuk memastikan pengecekan dilakukan secara aman.
  • Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol 'Cek Status' dan tunggu hasilnya.
  • Status kamu sebagai penerima BSU akan langsung ditampilkan, apakah sudah masuk daftar, masih menunggu penyaluran, atau belum memenuhi syarat.

Keterangan di https://bsu.kemnaker.go.id Jika BSU 2025 Sudah Dicairkan

Bagi kamu yang sedang menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, salah satu hal yang wajib dipantau adalah status bantuan di situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id. Jika proses pencairan telah berhasil dilakukan, maka akan muncul keterangan yang berbunyi "Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening."

ADVERTISEMENT

Keterangan ini menjadi sinyal resmi bahwa dana BSU sebesar Rp 600.000 telah berhasil masuk ke rekening bank yang kamu daftarkan. Artinya, kamu sudah bisa langsung memeriksa saldo rekening tersebut sesuai dengan nama bank yang tercantum di data BSU-mu.

Jadi, jika notifikasi ini sudah muncul di laman kemnaker.go.id, jangan tunda lagi, langsung cek rekening pribadi agar bantuan dapat segera dimanfaatkan. Bagi yang belum mendapat keterangan tersebut, pastikan data rekening aktif dan terus pantau perkembangan lewat situs resmi Kemnaker.

Memahami Keterangan Cek NIK di Laman BSU Kemnaker

Selain keterangan bahwa BSU sudah berhasil dicairkan seperti di atas, ada keterangan lain yang mungkin muncul ketika kita melakukan pengecekan NIK di laman BSU Kemnaker. Agar tidak salah paham, berikut ini penjelasan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI melalui akun X (Twitter) @KemnakerRI terkait arti notifikasi yang tampil saat mengecek status BSU 2025:

1. NIK Anda memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025.

Ini berarti datamu telah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan lolos kriteria awal. Namun, kamu belum ditetapkan sebagai penerima. Cek kembali secara berkala karena proses penetapan dilakukan secara bertahap oleh Kemnaker.

2. Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU dan sedang menunggu penyaluran.

Artinya, kamu sudah resmi masuk daftar penerima BSU 2025. Selanjutnya tinggal menunggu pencairan dana yang akan disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

3. Anda berhak menerima BSU, namun ada kendala rekening.

Jika notifikasi ini muncul, berarti rekening yang tercatat mengalami kendala atau tidak aktif. Penyaluran akan dialihkan ke PT Pos Indonesia dan kamu bisa mencairkan dana secara langsung lewat kantor pos yang ditunjuk.

4. NIK Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU.

Keterangan ini berarti kamu tidak lolos sebagai penerima BSU 2025. Hal ini bisa terjadi karena data tidak sesuai, tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan, atau tidak memenuhi syarat lainnya sesuai ketentuan Kemnaker.

Kenapa BSU 2025 Belum Cair?

Berdasarkan laporan detikFinance yang bersumber dari penjelasan resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, terdapat sejumlah alasan yang menyebabkan BSU 2025 sebesar Rp 600.000 tidak kunjung cair.

1. Tidak Memenuhi Syarat Permenaker No. 5 Tahun 2025

Salah satu penyebab utama BSU tidak cair adalah karena pekerja tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Misalnya, tidak memiliki NIK yang valid, bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai April 2025, atau memiliki gaji di atas batas maksimal Rp 3,5 juta. Selain itu, ASN, TNI, dan Polri juga otomatis tidak berhak menerima BSU.

2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain di Tahun yang Sama

Penerima BSU juga harus belum mendapatkan bantuan pemerintah lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun anggaran 2025. Jika terdeteksi menerima bantuan ganda, maka penyaluran BSU akan dibatalkan agar bantuan lebih tepat sasaran.

3. Masalah pada Data Rekening Penerima

Seringkali pencairan BSU tertunda karena kendala teknis pada data rekening yang terdaftar. Beberapa masalah yang umum terjadi antara lain: rekening sudah tutup, tidak aktif, dibekukan, atau data rekening tidak cocok dengan NIK. Ada juga kasus di mana satu orang terdaftar memiliki rekening ganda atau tidak terdaftar di bank yang ditentukan.

4. Akan Disalurkan Ulang Melalui PT Pos Indonesia

Jika kamu merasa sudah memenuhi semua syarat tapi dana belum juga masuk, tidak perlu panik. Kemnaker menyebutkan bahwa penerima tetap bisa mendapatkan BSU, hanya saja proses pencairannya akan dialihkan lewat PT Pos Indonesia secara langsung.

Jadi, pastikan kamu mengecek NIK di link https://bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status pencairan BSU saat ini. Semoga bermanfaat!




(par/apu)


Hide Ads