Cara Cek dan Update Rekening Penerima BSU Juni-Juli 2025, Ikuti Panduannya!

Cara Cek dan Update Rekening Penerima BSU Juni-Juli 2025, Ikuti Panduannya!

Anindya Milagsita - detikJateng
Kamis, 12 Jun 2025 18:04 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustraso BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Foto: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Solo -

Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 perlu untuk melakukan pengecekan dan update rekening mereka. Sebagai panduan, artikel ini akan merangkum cara cek dan update rekening penerima BSU Juni-Juli 2025 secara lengkap.

Untuk diketahui, BSU Juni-Juli 2025 termasuk dalam paket stimulus ekonomi yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Khusus BSU diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan kriteria tertentu. Seperti diungkap dalam salah satu unggahan dalam Instagram Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati @smindrawati, paket stimulus bertujuan untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan juga mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat. Salah satu paket stimulus yang disediakan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp10,72 triliun) sebesar Rp300.000/bulan kepada 17,3 Juta pekerja/buruh (dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab yang berlaku), dan kepada 288 ribu Guru Kemendikdasmen serta 277 ribu Guru Kemenag selama Juni-Juli. Disalurkan satu kali pada bulan Juni," tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, pekerja atau buruh yang termasuk dalam kriteria penerima BSU Juni-Juli 2025 dapat melakukan pengecekan dan update rekening yang nantinya digunakan sebagai media penyaluran BSU. Sebagai panduan dalam pengecekannya, simak penjelasannya berikut ini.

Cara Cek dan Update Rekening Penerima BSU Juni-Juli 2025

Terkait dengan cara cek dan update rekening penerima BSU Juni-Juli 2025 dapat dilakukan melalui tiga cara berbeda. Hal ini diungkap dalam salah satu postingan di akun X (sebelumnya Twitter) BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo pada Rabu (11/6/2025) kemarin yang bertuliskan, "Hai Sahabat. Perihal update nomor rekening untuk Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), silakan melakukan perubahan dengan cara sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Melalui website bpjsketenagakerjaan.go.id;
  2. Melalui HRD perusahaan pada akun SIPP
  3. Melalui aplikasi JMO."

Hal tersebut serupa dengan informasi yang disampaikan dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, perubahan atau penginian nomor rekening BSU dapat dilakukan dengan tiga cara. Tiga cara yang dimaksud:

  1. Peserta bisa melakukan penginian nomor rekening di website bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pemberi kerja atau badan usaha bisa melakukan perubahan nomor rekening pada SIPP.
  3. Peserta dapat melakukan penginian nomor rekening di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Langkah-langkah Update Rekening Penerima BSU Juni-Juli 2025

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, pengkinian atau update BSU bisa dilakukan pada tiga cara yaitu melalui website BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi SIPP, dan JMO. Sebagai panduan, silakan ikuti langkah-langkahnya berikut yang dihimpun dari laman BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.

1. Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan

1. Kunjungi laman resmi SIPP BPJS Ketenagakerjaan melalui tautan https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Lakukan login dengan memasukkan username dan password.
3. Pilih opsi Login.
4. Secara otomatis layar menampilkan halaman utama atau dashboard aplikasi SIPP.
5. Pilih sub menu Pengkinian Data BSU yang tercantum dalam menu BSU Tahun 2025.
6. Pilih Download Template, lalu lengkapi pengisian data sesuai dengan instruksi yang ditampilkan pada layar.
7. Pada website akan muncul informasi bertuliskan, "Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template'.
8. Kemudian pilih menu "Lanjutkan Download".
9. Setelah download template selesai dilakukan, lengkapi pengisian data di template excel. Mulai dari Nama Bank, Nomor Rekening, Nama Rekening, dan Nomor Handphone yang sesuai.
10. Selanjutnya, lakukan upload file dan pilih opsi "Setuju, Lanjutkan Upload".
11. Proses pengkinian data selesai dilakukan.

2. Aplikasi SIPP BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Gulir atau scroll ke bawah dan temukan kolom 'Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
  3. Selanjutnya, isikan identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email.
  4. Pilih opsi Lanjutkan.
  5. Apabila pengguna tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU, maka akan ada notifikasi bertuliskan, "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
  6. Sebaliknya, saat pengguna termasuk kriteria akan ada notifikasi yang bertuliskan, "Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker
  7. Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut".
  8. Kemudian pengguna dapat melengkapi rekening sesuai dengan instruksi tersebut.
  9. Terdapat 5 opsi bank yang bisa dipilih, yaitu Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
  10. Setelah melengkapi informasi seputar rekening, pengguna dapat mencentang pada kolom pernyataan di bagian bawah.
  11. Selanjutnya, pilih opsi Kirim Data.
  12. Pengguna dapat membaca instruksi maupun informasi yang ditampilkan di layar terkait dengan proses update rekening calon penerima BSU.

3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store.
  2. Kemudian login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
  3. Setelah itu, gulir atau scroll ke bagian bawah hingga menemukan menu Informasi.
  4. Pada menu Informasi pengguna dapat memilih poster Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
  5. Pada menu Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU, pengguna bisa melakukan cara yang sama seperti di website BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Isikan identitas yang sesuai dengan tampilan pada layar, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai dengan Ketik ulang Email.
  7. Pilih opsi Lanjutkan.
  8. Apabila pengguna tidak termasuk dalam kriteria penerima BSU, maka akan ada notifikasi bertuliskan, "Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."
  9. Sebaliknya, saat pengguna termasuk kriteria akan ada notifikasi yang bertuliskan, "Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut".
  10. Kemudian pengguna dapat melengkapi rekening sesuai dengan instruksi tersebut.
  11. Terdapat 5 opsi bank yang bisa dipilih, yaitu Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.
  12. Setelah melengkapi informasi seputar rekening, pengguna dapat mencentang pada kolom pernyataan di bagian bawah.
  13. Selanjutnya, pilih opsi Kirim Data.
  14. Pengguna dapat membaca instruksi maupun informasi yang ditampilkan di layar terkait dengan proses update rekening calon penerima BSU.

Apakah Peserta Eligible Pasti Dapat BSU Juni-Juli 2025?

Meskipun pengguna tergolong status eligible sebagai penerima BSU Juni-Juli 2025, ternyata belum tentu mereka akan mendapatkan bantuan tersebut. Seperti diungkap dalam laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta dengan status eligible di website BPJS Ketenagakerjaan belum tentu mendapatkan BSU Juni-Juli 2025.

Hal ini dikarenakan akan dilakukannya verifikasi dan validasi kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI yang didasarkan pada Peraturan Menaker Nomor 5 Tahun 2025. Oleh sebab itu, setelah melakukan update rekening, maka orang yang bersangkutan perlu menunggu hasil verifikasi atau validasi dari pihak Kemnaker.

Hal serupa juga telah dijelaskan dalam postingan akun X resmi milik BPJS Ketenagakerjaan @BPJSTKinfo pada Rabu (11/6/2025) kemarin. Dijelaskan mengenai status eligible peserta akan tetap melalui proses verifikasi dan validasi. Pada postingan tersebut tertulis, "Hai Sahabat. Perihal Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, apabila sudah melakukan update rekening dan peserta dengan status eligible pada website bpjsketenagakerjaan.go.id tetap akan dilakukan verifikasi dan validasi kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan."

Kendala Update Rekening BSU Juni-Juli 2025 di Laman BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian selama melakukan update rekening, mungkin ada sebagian orang yang mengalami kegagalan. Hal tersebut dikarenakan adanya kendala yang bisa menyebabkan pengkinian data atau update rekening tidak berhasil, terutama di website BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Masih mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut kendala yang dimaksud:

  • Nama rekening di bank HIMBARA (BRI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU Juni-Juli 2025.
  • Nomor rekening di bank HIMBARA tidak aktif.
  • Nomor rekening yang diberikan salah.

Daftar Kanal Informasi BSU Juni-Juli 2025

Selain melakukan pengecekan atau update secara mandiri, pihak BPJS Ketenagakerjaan turut menyediakan kanal yang dapat membantu para pekerja atau buruh untuk mengecek statusnya terkait dengan penyaluran BSU di tahun ini. Setidaknya ada empat kanal resmi yang sudah disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Berikut uraian lengkapnya:

1. Layanan Informasi dan Pengaduan Kemnaker

Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 51, Kuningan, Jakarta Selatan, 12950
Call Center: (021) 1500 630; atau
Pusat Bantuan: bantuan.kemnaker.go.id
Website: bsu.kemnaker.go.id

2. Website BPJS Ketenagakerjaan melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.
3. Aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO
4. Contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.

Sebagai informasi, hingga artikel ini dibuat pada Kamis (12/6/2025), website BSU Kemnaker yaitu bsu.kemnaker.go.id masih belum bisa diakses. Oleh karena itu, masyarakat dapat memilih alternatif kanal lain untuk mendapatkan informasi seputar BSU Juni-Juli 2025 yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah tadi rangkuman mengenai cara cek dan update rekening penerima BSU Juni-Juli 2025 lengkap dengan informasi seputar kepesertaan. Semoga informasi ini membantu.




(par/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads