Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang membuka layanan peminjaman mobil dinas Wali Kota dengan pelat nomor H 1 A untuk keperluan pernikahan. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan secara gratis oleh warga ber-KTP Kota Semarang.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Asisten Administrasi Umum Setda Kota Semarang, Isyari Kusumaningrum. Ia menyebut, program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam momen pernikahan.
"Iya betul, Warga Kota Semarang bisa meminjam mobil dinas Wali Kota H 1 A untuk keperluan pernikahan, secara gratis," kata Isyari saat dihubungi detikJateng, Rabu (4/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga ber-KTP Kota Semarang, lokasi pernikahan berada di dalam wilayah Kota Semarang, durasi maksimal peminjaman adalah 8 jam," tuturnya.
Selain itu, peminjam juga harus mematuhi beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan saat meminjam mobil dinas Walkot Semarang untuk pernikahan.
"Mobil tidak boleh diinapkan, hiasan mobil disiapkan sendiri oleh peminjam, tidak diperkenankan merusak bodi mobil, pelat nomor bisa diganti sementara dengan nama pengantin. Gratis itu termasuk nanti driver dan BBM-nya juga," tuturnya.
Proses peminjamannya pun kini makin mudah. Warga bisa mengajukan peminjaman dengan mengakses situs layanan.bagrumahΒtangga.semarangkota.go.id.
Masyarakat bisa membuka situs dan klik menu reservasi, kemudian pilih menu 'kendaraan dinas', pilih kategori 'masyarakat' dan isi formulir, lalu unggah surat pengajuan.
Setelah itu, peminjam bisa menunggu konfirmasi dari petugas untuk informasi selanjutnya. Ia berharap, program tersebut bisa membantu masyarakat Kota Semarang yang membutuhkan.
"Suatu kebanggaan dari pasangan pengantin karena bisa menggunakan mobil dinas dari wali kota, yang bisa di-branding dari nama pengantinnya. Kalau orang Jawa berharap, nanti derajatnya bisa naik seperti mobil yang saya naiki," harapnya.
"Untuk ruang-ruang, halaman, kalau nonkomersial itu memang digratiskan. Misal sore, ada adik SMA atau dari komunitas itu dibuat latihan nari, itu memang free," pungkas Isyari.
(apu/rih)