Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo merespons Ayam Goreng Widuran yang menggunakan bahan nonhalal. MUI Kota Solo menyesalkan hal tersebut baru terungkap usai 52 tahun berdiri.
Ketua MUI Solo, KH Abdul Aziz Ahmad, mengatakan apa yang dilakukan resto Ayam Goreng Widuran telah melakukan penipuan terhadap pembeli. Sehingga, bisa merugikan konsumen yang beragama muslim.
"Kami dari MUI sangat menyesal, menyesalkan, sangat menyesalkan perlakuan tersebut karena itu kan ada unsur penipuan, merugikan konsumen," katanya ditemui di kompleks Ponpes Ta'mirul Solo, Selasa (27/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, masyarakat tahu jika daging ayam masuk dalam golongan halal. Namun tidak tahunya ada bahan yang mengandung kandungan nonhalal.
"Karena orang jualan ayam, ayam goreng itu tahunya kan halal karena karena memang ayam itu menurut Islam kan halal, kan halal ya. Nggak tahunya dicampur dengan yang haram yaitu minyak babi," ucapnya.
Dengan tercampurnya bahan itu, Abzul Aziz menyebut makanan yang halal menjadi tidak halal. Menurutnya, ada unsur penipuan dari pihak pemilik restoran.
"Jadi ya akhirnya ayam yang seharusnya halal menjadi haram. Nah, ini yang yang ada unsur penipuan, nggak jujur. Kami selalu menyesalkan usaha yang seperti itu kuliner tapi tidak jujur karena merugikan konsumen," jelasnya.
Mengenai tindak lanjut persoalan tersebut, pihaknya menyerahkan ke pemerintah setempat. MUI Solo juga telah membuat surat pernyataan sikap untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Kami serahkan ke pemerintah (kasus tersebut). MUI sudah membuat semacam pernyataan sikap tentang makanan yang nonhalal, makanan yang halal dan makanan yang nonhalal itu harus dipisah, kalau rumah makan kalau jualan halal ya harus halal semua jangan dicampur dengan yang haram kalau haram ya harus harus jelas ada pemberitahuan nonhalal," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Solo, Respati Ahmad Ardianto, menutup sementara Warung Ayam Goreng Widuran usai viral makanan tersebut mengandung bahan nonhalal. Penutupan sementara itu agar rumah makan tersebut untuk mengajukan sertifikasi terlebih dahulu.
Diketahui, Ayam Goreng Widuran viral di media sosial usai mendapat review tidak halal dari konsumen.
Ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi. Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu.
Setelah viral, kini restoran tersebut telah menuliskan keterangan 'Non Halal' pada Instagram dan Google Reviewnya. Respati pun sempat mengunjungi restoran tersebut namun tidak bertemu pemiliknya.
Respati hanya berbicara melalui sambungan telepon dengan pemilik Ayam Goreng Widuran itu. Melalui sambungan telepon itu, ia menyampaikan untuk menutup sementara rumah makannya.
"Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan. Ya. Ya, jadi hari ini alhamdulillah tadi saya diterima dengan baik oleh karyawan yang bertugas tapi juga telepon diterima dengan pemilik usaha dan saya tawarkan apabila memang mau menyatakan halal, silakan ajukan. Kalau tidak, ya, silakan ajukan tidak halal," katanya usai meninjau langsung Warung Ayam Goreng Widuran, Solo Senin (26/5).
(apu/ams)