Rumah makan Ayam Goreng Widuran di Solo dipersoalkan lantaran ada menu yang dianggap nonhalal. Pengunjung disebut kecele karena tidak ada pengumuman.
Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Ranto, mengatakan pihak manajemen sudah memberikan pengumuman jika rumah makan tersebut nonhalal. Pengumuman terdapat di spanduk di depan rumah makan, media sosial restoran, dan di Google Maps.
"Sudah dikasih pengertian jika nonhalal. Sudah dikasih rekomendasi nonhalal. Itu viralnya (yang nonhalal) kremesnya itu," kata Ranto, saat ditemui awak media di lokasi, Kecamatan Jebres, Sabtu (24/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, pencantuman keterangan nonhalal sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. Dijelaskan, kebanyakan pelanggannya memang nonmuslim.
"Kebanyakan (pelanggan) nonmuslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian," ucapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Solo, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengatakan, pelaku usaha harus taat pada regulasi, yakni yang mengatur berkaitan dengan jaminan produk halal, dan perlindungan konsumen.
"Ketentuannya harus mencantumkan kandungannya, kalau nonhalal harus disebutkan di situ jika nonhalal. Kalau misal halal disebutkan halal, dan sudah memiliki sertifikat halal," kata Ulil.
Berkaitan dengan konsumen yang sempat kecele, Ulil mengatakan, dinas terkait harus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha.
"Kita akan sampaikan kepada pihak terkait untuk membina. Berkaitan dengan pelaku usaha kan ada dinas-dinas terkait untuk membina," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Agus Santoso, mengatakan hal tersebut sudah dirapatkan dengan sejumlah OPD. Sedianya, pengecekan akan dilakukan pada Selasa (27/5).
"Kemarin sudah kita Rakorkan dengan beberapa OPD, rencana Selasa kita cek ke lokasi. Karena kalau dari Dinas Pertanian berkaitan dengan bahan mentah, kalau yang makanan matang DKK dengan BPOM," kata Agus.
Agus belum bisa memastikan memang ada makanan yang non halal atau tidak. Sebab, pengecekan baru akan dilakukan 3 hari lagi.
"Selasa baru kita pastikan, nonhalalnya itu di mana. Kan baru besok Selasa dicek dengan tim," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, dari pantauan detikJateng, di rumah makan yang terletak di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, rumah makan terpantau cukup ramai. Terlihat spanduk rumah makan sudah diganti dan memberikan keterangan nonhalal.
Begitu juga di media sosial instagram rumah makan tersebut @ayamgorengwiduransolo, kini telah menyertakan keterangan nonhalal di deskripsinya. Bahkan terdapat postingan berisi pengumuman yang diunggah pada Jumat (23/5),
"PEMBERITAHUAN
Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran,
Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami.
Kami berharap masyarakat dapat memberi kami ruang untuk memperbaiki dan membenahi semuanya dengan itikad baik.
Hormat kami,
Manajemen Ayam Goreng Widuran," tulis postingan pengumuan yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo, seperti yang diihat detikJateng, Sabtu (24/5/2025).
(apu/afn)