Rencana Presiden Prabowo Subianto yang meminta kuota impor dihapus menuai sorotan dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Kebijakan itu dikhawatirkan bakal menggerus industri tekstil di Indonesia.
Dilansir detikFinance, Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif mengatakan kebijakan penghapusan kuota impor berpotensi membuat pengusaha tidak lagi berminat pada industri tekstil nasional.
Ian memperkirakan sekitar 70% pelaku industri tekstil akan meninggalkan usahanya karena tekanan dari banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia jika kuota impor dihapus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 70% mungkin kalau prediksi saya dari industri akan pelan-pelan meninggalkan industri," kata Ian dalam diskusi Forum Wartawan Perindustrian di Jakarta, Kamis (17/4/2025), dikutip dari detikFinance.
Menurut Ian, para pelaku industri tekstil tersebut kemungkinan besar akan beralih menjadi pedagang saja. Dia bilang, menjadi seorang pedagang lebih mudah dibandingkan menjadi pelaku industri tekstil karena ketimpangan dalam regulasi.
Ian membandingkan kemudahan membuat usaha virtual office dengan kesulitan membangun industri dalam hal ini ialah membangun pabrik yang bisa memakan waktu hingga dua tahun.
"Jadi pedagang lebih gampang daripada pelaku industri. Dan yang kami selalu bilang API bikin virtual office boleh? Sedangkan untuk bikin industri selama dua tahun belum jadi. Nah, jadi saya takutnya saya generasi terakhir yang mau bikin pabrik," ujar dia.
Ian menambahkan, banyak kebijakan pemerintah Indonesia yang menggerus industri tekstil. Misalnya melalui Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang diperbolehkan membawa barang senilai hingga US$ 1.400 dan fenomena jasa titip (jastip) yang sebelumnya sudah dibatasi tapi kini kembali marak.
"Jasa titip itu sempat dihalangi kan. Bawa baju-baju gitu. Sekarang jalan lagi normal dan kita bisa lihat di TikTok berapa banyak jastiper (orang yang membuka jasa titip) yang jualan online di sana. Dan itu betul-betul membunuh industri kreatif kita, terutama UKM. Banyak teman-teman kita yang tadinya industri kreatif yang mulai bikin-bikin barang di dalam negeri untuk support dari mereka. Akhirnya mereka kemudian beralih jadi seller," ungkap Ian.
Diketahui, Presiden Prabowo meminta aturan kuota impor dihapus untuk produk-produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Prabowo menilai seharusnya bagi perusahaan yang mampu untuk impor lebih baik diberikan izin, tak perlu banyak birokrasi yang berbelit. Apalagi kebijakan untuk penunjukan importir oleh pemerintah. Dia meminta agar semua pihak diberikan kebebasan untuk impor.
"Saya kasih perintah hilangkan kebijakan kuota-kuota impor utamanya untuk barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor silakan, bebas," kata Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2025).
Prabowo menjelaskan, kebijakan ini untuk member angin segar kepada dunia usaha. Kebutuhan importasi yang mau dilakukan misalnya untuk bahan baku dan sebagainya lebih baik dimudahkan saja.
"Ini kita upayakan untuk merampingkan memudahkan iklim usaha, bikin supaya pengusaha dimudahkan. Pengusaha itu ciptakan lapangan kerja. Dia adalah pelaku yang paling depan. Oke dia boleh cari untung nggak ada masalah, tapi kita minta pengusaha bayar pajak yang bener," ujar Prabowo.
(dil/rih)