Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita kemasan 1 liter hanya terisi 900 mililiter (ml) di Pasar Gede, Kota Solo. Ditemui di UNS Solo, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut penyunatan dilakukan oleh produsen ilegal.
Sidak Mentan di Pasar Gede Solo
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran kembali menemukan Minyakita kemasan 1 liter yang hanya terisi 900 mililiter (ml). Amran menemukan itu saat sidak di Pasar Gede Solo, kemarin.
Pantauan detikJateng, Amran menuang Minyakita kemasan 1 liter ke takaran. Hasilnya, ada yang isinya cuma 900 mililiter. Ada juga yang 950 mililiter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang botol ini kurang, hanya 900 mililiter, jadi kurang 100 mililiter. Harganya sesuai HET tapi masih kurang, ini harus diperbaiki," kata Amran di Pasar Gede Solo, Selasa (11/3/2025).
Amran mengatakan harga Minyakita di pasaran sudah sesuai yakni Rp 15.700/liter.
"Kalau yang (temuan) kemarin masih 750 mililiter, kurang 25 persen. Ini kurangnya 10 persen. Artinya tingkat kesadaran mulai meningkat, karena 3 hari lalu masih kurang 25 persen ini tinggal 5-10 persen," ujar dia.
Amran meminta aparat penegak hukum menindak produsennya, bukan para pedagangnya.
"Kami mohon aparat penegak hukum, kepolisian, kasat reskrim, jangan ditindak pedagangnya. Beliau hanya mencari keuntungan seribu-dua ribu di bulan suci Ramadan. Yang dicari adalah produsennya, di mana produsen yang memproduksi ini harus kita tindak," terangnya.
Dia juga mengimbau para produsen agar tidak melakukan kecurangan dalam menjual bahan pangan.
Sebelumnya, dilansir detikFinance, Mentan Andi Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3). Saat itu dia menemukan Minyakita kemasan 1 liter tapi hanya berisi 750-800 mililiter.
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.
Mendag Sebut Terus Lakukan Operasi
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons temuan Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata isinya hanya 900 ml di Solo. Budi mengatakan pihaknya terus melakukan operasi.
"Kita terus melakukan operasi ya, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai. Kita sudah melakukan pertama itu di Tangerang 24 Januari kita sudah melakukan penyitaan. Kemudian tanggal 7 Maret mendatangi dan melakukan penyegelan di Karawang," kata Budi saat ditemui di UNS, Solo, Selasa (11/3/2025).
Budi mengimbau masyarakat agar tidak khawatir dengan pasokan barang. Dia memastikan pasokan tetap berjalan.
"Kita terus akan melakukan operasi dan kita sampaikan ke masyarakat tidak perlu khawatir dengan pasokan barang, pasokan minyak tetap berjalan sesuai ukuran," ujarnya.
Budi mengaku pihaknya juga telah berkomunikasi dengan produsen agar menaati peraturan pemerintah. Sehingga tidak merugikan masyarakat.
Mendag: Yang Resmi Nggak Masalah
Mendag Budi Santoso juga menyebut penyunatan Minyakita dilakukan produsen nakal yang tidak resmi. Dia memastikan produsen resmi tidak melakukan penyunatan Minyakita.
"Yang melakukan itu tidak terdaftar, jadi yang nakal-nakal nggak resmi. Kalau yang resmi nggak masalah," katanya ditemui di UNS Solo, Selasa (11/3/2025).
Disinggung mengenai adanya gudang Minyakita di Kudus yang disebut-sebut terkait penyunatan Minyakita, Budi meminta para distributor untuk mematuhi aturan.
"Kami ingatkan kembali kepala pelaku usaha agar tidak melakukan hal yang sama karena itu merugikan kita. Kita harus mematuhi aturan yang berlaku. Karena pemerintah akan bersikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Budi menyebut bahwa pihaknya akan memastikan Minyakita yang dijual di pasaran sesuai dengan ukuran. "Jadi kita akan memastikan bahwa pasokan-pasokan di masyarakat sesuai ukuran. Kami sudah koordinasi, saya pikir sudah sepakat siang ini berkumpul dengan para distributor," ucapnya.
Budi menyebut bahwa bila ditemukan adanya Minyakita yang disunat akan menutup lokasi tersebut dan menindak secara hukum.
"Nanti kita tutup perusahaannya, iya pidana," tegas dia.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polresta Solo Gandeng Metrologi Legal
Merespons temuan Mentan Amran di Pasar Gede Solo, Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan pihaknya akan menggandeng instansi terkait yakni Metrologi Legal untuk melakukan pengecekan.
"Kita akan melakukan pemeriksaan. Kalau tadi pagi Pak Mentan mengecek secara langsung menggunakan alat ukur yang sudah dibawa. Kita akan akan tetap prosedural, dengan badan yang menaungi pengukur, yakni Metrologi Legal," kata Prastiyo di Mapolresta Solo, Selasa (11/3/2025).
"Di situ ada tera untuk mengukur standar kemasan sesuai apa yang dilabelkan dalam kemasan tersebut. Kita tetap akan mendalami sesuai kebidangannya," imbuhnya.
Pengecekan akan dilakukan secara acak di sejumlah pasar di Kota Solo. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah isi Minyakita benar-benar tidak sesuai dengan tulisan yang ada pada kemasan.
Polisi juga masih mendalami distributor Minyakita yang beredar di Kota Solo.
"Kami masih dalami, karena beberapa kemasan berbeda (distributor)," ucapnya.
Temuan Satgas Pangan Usai Cek Pasar Se-Jateng
Satgas Pangan Wilayah Jateng melakukan pengecekan Minyakita di pasar kabupaten dan kota seluruh Jawa Tengah. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume Minyakita agar tidak merugikan masyarakat.
Pengecekan Minyakita ini dipimpin oleh Kasatgas Pangan Jateng yang juga Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, dan dilakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Tengah. Pengecekan difokuskan di pasar-pasar tradisional serta toko-toko yang menyediakan Minyakita.
"Sebanyak 45 pedagang dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah telah kami lakukan pengecekan. Selain itu ada 21 produsen Minyakita yang juga kami cek," ujar Arif, dihubungi detikJateng, Selasa (11/3/2025).
Hasilnya, hampir seluruh wilayah menunjukkan kesesuaian volume Minyakita antara label dengan isinya. Namun, lanjutnya, ada tiga wilayah yang ditemukan ketidaksesuaian.
"Ditemukan Minyakita dalam volume yang tak sesuai di 3 wilayah yakni satu titik Purworejo dan 2 titik di Banjarnegara," terangnya.
Di Purworejo, Minyakita yang tidak sesusai volumenya ini ditemukan di Pasar Baledeno. Volume yang tertera dalam kemasan 1 liter, namun hasil pengukuran ternyata 990 mililiter.
Di Banjarnegara, Minyakita yang tidak sesuai ditemukan di 2 kios di Pasar Induk Banjarnegara. Petugas menemukan Minyakita di kedua titik tersebut berisi 982 ml dan 960 ml.
"Temuan ini kami segera runut ke pihak produsen untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian volume. Hasilnya segera kami laporkan," pungkasnya.