Uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen tak semuanya bernilai fantastis. Ada juga penerima UGR yang hanya menerima Rp 232.144. Kok bisa?
Dia adalah Asrofi Fauyan warga Sidomulyo, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Ia memiliki tanah seluas 1.400-an meter persegi lebih di dusunnya.
Dari luasan itu, seluas 0,3 meter persegi terkena proyek Tol Jogja-Bawen. Pihaknya sebenarnya sudah mengikhlaskan tanah tersebut untuk proyek tol jika tidak menerima UGR. Kendati demikian oleh pemerintah tidak diperbolehkan. Untuk itu, pihaknya tetap menerima UGR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanah yang terkena tol 0,3 meter persegi tersebut persisnya bagian pojok.
"Pojokan di bawah bambu," kata Asrofi kepada awak media usai menerima UGR di Kantor Desa Tampirkulon, Kecamatan Candimulyo, Kamis (6/3/2025).
"(Luas total) 1.400-an berapa, yang kena 0,3 meter," sambung Asrofi.
Saat awal sosialisasi Tol Jogja-Bawen, pihaknya tidak mengira bakal terkena. Hingga diingatkan perangkat desa untuk mengumpulkan berkas-berkas administrasi.
"Setelah cek bener cuma kena 0,3. Ya agak kecewa karena kenanya sedikit. Dapat sedikit gitu, tapi saya juga nggak apa-apa. Karena itu mendukung kemajuan (tol) dan bermanfaat bagi orang banyak," ujarnya.
"Aslinya saya segitu pun nggak dibayar nggak apa-apa. Saya ikhlas, tetapi ndak repot dalam administrasi. Itu legokan," kata dia.
Tanah yang terkena proyek tol ini, kata Asrofi, merupakan warisan dari orang tuanya. Kemudian UGR yang diterima bakal disedekahkan.
"Untuk sedekah saja (uangnya). Iya (sedekah semua), kalau perlu malah ditambahi. Ikhlas," tuturnya.
Asrofi menambahkan, jika setahun yang lalu juga pernah menerima UGR. Tetapi nominalnya jauh lebih besar dari yang saat ini.
"Yang tanah bawahnya pencairan pertama sudah ikut. Dulu dapat Rp 600-an juta," ujarnya.
"Ya tetap bersyukur. Apa pun perlu disyukuri," lanjutnya sembari meninggalkan lokasi penerimaan UGR.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Magelang, A Yani, mengatakan hari ini pembayaran UGR 8 desa dengan total 95 bidang.
"Luasnya lebih kurang 5 hektare. Kemudian nilai nominal ganti rugi yang dibayarkan hari ini Rp 61,7 miliar," kata Yani.
"Alhamdulillah semua datang. Kemudian hari ini ada yang spektakuler, kalau yang besar (nilai UGR) sudah biasa. Kita lihat hari ini yang paling kecil 0,3 meter dengan nilai Rp 232 ribu. Pendataan kita hak masyarakat sejengkal pun tidak terlewatkan sepanjang itu ada," katanya.
Untuk hari ini, 8 desa yang menerima UGR yakni Desa Karangkajen, Pancuranmas, dan Girirejo di Kecamatan Secang. Kemudian Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo dan Desa Bojong, Kecamatan Mungkid. Berikutnya Desa Sidomulyo, Tampirkulon, dan Desa Tempak di Kecamatan Candimulyo.
"Hari ini 8 desa digabung di sini (Tampirkulon)," pungkasnya.
(rih/apl)