Pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus meningkat karena memberi kemudahan dalam transaksi non-tunai. Meski demikian ada saja pihak tidak bertanggungjawab memanfaatkan QRIS untuk melakukan penipuan atau kejahatan.
Salah satu modus yang sempat membuat heboh adalah penggantian kode QR untuk QRIS di kotak amal masjid di Blok M Square Jakarta Selatan. Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng, Nita Rachmenia mengatakan langkah antisipasi dan sosialisasi sudah terus dilakukan termasuk agar penipuan kode QR di masjid tidak terjadi.
"Tahun ini ada di Ramadan Manis Pakai QRIS. Itu salah satu bentuk edukasi kita kerjasama Dewan Masjid ke beberapa masjid besar di Kabupaten Kota untuk memitigasi kejadian yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melakukan program itu, kumpulkan pengurus masjid, untuk edukasi lagi bagaimana memperlakukan QR code di masjid masing-masing dia berkala harus pantau Kita pastikan pengurus masjid untuk cocern. Memantau dan meletakkan stiker yang bisa terpantau, syukur-syukur ada CCTV," jelas Nita kepada awak media.
Edukasi kepada pengguna QRIS juga harus dilakukan. Tidak hanya untuk amal di masjid, namun disetiap transaksi menggunakan QRIS harus pastikan penerima pembayarannya cocok dengan nama di aplikasi.
"Pengguna juga bagaimana meningkatkan awareness, memastikan dulu stiker yang ada memang valid. Namanya menunjukkan nama pengurus masjid sebelum melakukan transaksi," tegasnya.
Penipuan QRIS dengan korban para pedagang juga perlu diwaspadai. Salah satunya dengan tangkapa layar atau screenshoot QRIS lama yang diedit seolah sudah melakukan pembayaran. Biasanya hal ini memanfaatkan ketidaktelitian pedagang.
Jika dalam bertransaksi pembayaran mengalami masalah, segera mengadukan kepada penyedia jasa pembayaran. Pastikan contact center yang dihubungi resmi. Jika memerlukan tindak lanjut pengaduan bisa disampaikan ke Bank Indonesai melalui Bicara131 dengan narahubung nomor 131.
"Jika dalam 20 hari kerja belum dapat respon dari penyelenggara, bisa adukan ke Bank Indonesia atau OJK. Memang untuk pengaduan transkasi ada BI ada OJK yang bisa terima pengaduan. OJK biasanya terkait produk bank, kalau BI biasanya terkait produk di sistem pembayaran," tegas Nita.
Untuk diketahui pengguna QRIS di Indonesia terus berkembang termasuk di Jawa Tengah. Provinsi di tengah pulau Jawa itu menduduki posisi ketiga terbanyak se-Indonesia untuk jumlah pengguna yaitu 7,4 juta pengguna atau naik 41,96 persen dibanding tahun lalu di periode yang sama.
(prf/ega)