Mediasi Going Concern antara Manajemen PT Sritex dengan pihak kurator gagal terlaksana. Hal itu membuat manajemen PT Sritex mengalami kekhawatiran di tengah status pailit.
Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto, mengatakan mediasi itu difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Sedianya mediasi dilakukan hari ini di PT Sritex, namun pihak kurator membatalkan.
"Pak Wamenaker ingin memediasi. Sebenarnya mereka (kurator) menyampaikan hal yang lain dari apa yang kita sampaikan. Kita ingin mempunyai satu titik temu antara kurator dengan manajemen Sritex. Pihak Kemenaker memberikan satu kesempatan untuk kita semua duduk bareng, dan pihak pemerintah hadir juga dalam hal ini diwakili Kemenaker," kata Iwan kepada awak media di pabrik PT Sritex, Sukoharjo, Kamis (5/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun sepertinya dari pihak kurator ini kok mangkir. Kita melihat gerak-gerik maupun langkah-langkah yang mereka ambil itu tidak sejalan dengan apa yang mereka janjikan kepada seluruh karyawan kita," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Wawan ini mengatakan, sebelumnya pihak kurator sudah menjanjikan keberlangsungan perusahaan Sritex. Tetapi, pada kenyataan sikap dari kurator tersebut dianggap tidak sesuai dengan yang pernah dijanjikan sebelumnya.
"Bahwa mereka itu menjanjikan keberlangsungan usaha itu akan tetap dijalankan, normalisasi perusahaan itu akan dilakukan. Tapi ini kok tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan ke seluruh buruh kita, ini jadi satu pertanyaan besar mereka ini arahnya mau ke mana?" urainya.
Wawan juga menjelaskan, pada rapat pertama dengan para kreditur pada 13 November lalu, verifikasi data oleh kurator selama tiga hari. Setelah itu, harus ada keputusan mengenai keberlanjutan perusahaan. Akan tetapi, pada kenyataannya sampai saat ini juga belum ada kepastian.
"Kemarin dari rapat kreditur pertama ditanggal 13 November, pada saat itu hakim pengawas juga sudah memerintahkan kepada kurator untuk memberikan kesempatan memverifikasi data selama tiga hari. Dan pada saat itu, setelah tiga hari harus ada keputusan, kita berlanjut usaha atau tidak. Ternyata sampai saat ini belum ada keputusan dari mereka untuk bisa memberikan kepastian kepada kita," beber Wawan.
Selanjutnya, PT Sritex akan menunggu jadwal pertemuan berikut pada minggu depan. Di mana ada agenda untuk untuk verifikasi dokumen.
Kecewa Mediasi Batal
Wawan mengaku sangat kecewa dengan gagalnya mediasi ini. Sebab, dia menilai ada tujuan yang berbeda antara kurator dengan manajemen PT Sritex, yang tidak memiliki titik temu.
"Jadi konsen buat kita bagaimana cara menormalisasi perusahaan ini. Karena sudah jadi dari amanah yang kita terima dari pemerintah untuk tidak melakukan PHK dan menormalisasi semua kegiatan usaha kita di sini. Spirit ini yang tidak kita dapatkan dalam pertemuan kita dengan kurator itu. Karena mereka hanya memikirkan nilai aset, pemberesan aset, dan sebagainya. Kami meresahkan tidak ada titik temu ke depannya, mereka memikirkan membereskan aset, kita memikirkan keberlanjutan usaha," terangnya.
Kondisi PT Sritex saat ini diakui Wawan semakin memprihatinkan seiring menipisnya bahan baku. Pihaknya akan menggunakan dua cara untuk mempercepat keberlanjutan usaha perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu.
Tanggapan Wamenaker
Ditemui terpisah, Wamenaker Immanuel Ebenezer atau akrab disapa Noel mengaku sudah menemui manajemen PT Sritex. Kunjungannya untuk memastikan tidak terjadinya PHK.
"Perkembangan dari kasus Sritex yang pasti perusahaan tetap berjalan, kewajiban perusahaan terhadap buruhnya tetap harus berjalan terhadap gaji. Gaji masih lancar sampai detik ini, dan semoga perusahaan atau manajemen harus paham bahwa kita tidak mau terjadi PHK," kata Noel saat ditemui di kediaman Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dia mengatakan, PT Sritex memang tengah berpacu dengan ketersediaan bahan baku. Sebab, bahan bakunya berkaitan dengan ekspor impor.
Tidak adanya aktivitas keluar masuk barang ini membuat PT Sritex melakukan efisiensi karyawan, dengan merumahkan karyawannya yang tidak produktif.
"Kita minta penjelasan ke Sritex kenapa ada yang dirumahkan, dia jelaskan bahwa dirumahkan tidak ada bahan baku yang bisa dikerjakan, sehingga kami rumahkan daripada tidak produktif di pabrik. Bedakan antara PHK dengan rumahkan. Kalau PHK pasti tidak ada hubungan kerja lagi, kalau dirumahkan, masih ada kewajiban perusahaan masih punya hubungan tenang kerja," jelasnya.
Terkait bagaimana nasib hingga penghasilan karyawan yang dirumahkan, dia mengatakan jika PT Sritex tetap harus memenuhi kewajibannya.
"Ya kewajiban perusahaan masih tetap memenuhi kewajiban mereka. (Berapa persen?) Soal berapa persen kurang tahu, tanyakan ke Sritex," pungkasnya.
(apl/rih)