Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Menaker Yassierli: Sudah yang Terbaik

Nasional

Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Menaker Yassierli: Sudah yang Terbaik

Eva Safitri - detikJateng
Jumat, 29 Nov 2024 19:43 WIB
Menaker Harap PEI Mampu Kontribusi Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Foto: Dok. Kemnaker
Solo -

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 naik 6,5 persen. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, pemerintah sudah melakukan yang terbaik.

"Artinya, beliau mendengar masukan dari banyak hal, kemudian beliau mengambil kebijakan seperti itu," kata Yassierli kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024), dikutip dari detikNews.

"Hopefully dan saya yakin, kalau kita berpikir untuk bangsa, kami pemerintah sudah melakukan yang terbaik. Kami berharap teman-teman buruh, teman-teman Apindo, bisa memahami, ini yang terbaik dan ini adalah kebijakan Pak Presiden," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli menjelaskan, selain upah minimum, pemerintah punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

"Kita punya banyak PR, bukan hanya upah minimum, ayo kita selesaikan bersama," ujar Yassierli.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikNews, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11) sore.

Saat mengumumkan itu, Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, hingga Menkeu Sri Mulyani.

"Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025," kata Prabowo.

"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," imbuhnya.




(dil/ahr)


Hide Ads