Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto pagi ini menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan. Immanuel mengatakan pemanggilan ini membahas seputar kondisi di Sritex.
"Kenapa saya memanggil beliau? Karena ada berita simpang siur pas kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan adanya PHK atau tidak," kata Immanuel dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11/2024), dikutip dari detikFinance.
Dilansir detikFinance, Immanuel sebelumnya telah menerima komitmen perusahaan untuk tidak melakukan PHK saat berkunjung ke Sritex. Tapi, tidak lama kemudian, Immanuel mendapat kabar bahwa kegiatan perusahaan terganggu, salah satunya izin ekspor impor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya beberapa hari kemudian beredar kabar bahwa ada sejumlah karyawan yang diliburkan. Lalu beberapa hari kemudian datang lagi berita bahwa ada PHK massal.
"Ini membuat saya terganggu, artinya kok seorang penjabat negara berbohong selama ini, tidak ada PHK ternyata ada PHK. Nah, hari ini saya panggil beliau, saya panggil Pak Iwan untuk klarifikasi ada PHK atau tidak, karena saya jujur merasa terganggu dengan opini yang tidak bertanggung jawab ini," ucap Immanuel.
Dalam kesempatan yang sama, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto menegaskan pihaknya tidak melakukan PHK.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi," kata Iwan dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (13/11).
Iwan mengatakan bahan baku di Sritex hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Atas kondisi ini, menurut Iwan, jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha.
"Jadi ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan, bila itu ada kita kembali lagi (bisa beroperasi normal)," jelasnya.
Iwan memastikan para karyawan yang dirumahkan itu masih tetap digaji.
Iwan juga berharap agar proses administrasi yang tersendat ini bisa lekas kembali seperti semula agar operasional kembali berjalan dan para pekerja yang diliburkan bisa bekerja lagi.
(dil/rih)