Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Seksi 1 (Kartasura-Purwomartani) segmen Kartasura-Klaten akan mulai berbayar per 2 November 2024 pukul 00.00 WIB. Berikut besaran tarifnya.
Pemberlakuan tarif ini, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/M/2024. Tol sepanjang 22,3 km tersebut sebelumnya dioperasikan tanpa tarif sejak 20 September 2024.
Pengumuman pemberlakuan tarif tol itu bisa dilihat dalam akun Instagram@jasmargajogjasolo_official. Dalam postingan tersebut terlihat besaran tarif untuk setiap golongan kendaraan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sana disebutkan bahwa tarif tol sesuai dengan gerbang asal dan tujuan akhir pengguna jalan di antaranya di Gerbang Tol Banyudono, Gerbang Polanharjo, dan Gerbang Tol Klaten.
Besaran nominal tarif terjauh yaitu dari Kartasura-Klaten untuk kendaraan golongan 1 Rp. 42.500, kendaraan golongan 2 dan 3 Rp. 63.500, kendaraan golongan 4 dan 5 Rp. 84.500.
"Mulai 2 November 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan tarif terintegrasi Jalan Tol Jogja Solo Segmen Kartasura Klaten," tulis unggahan itu.
Menejer SDM dan Umum PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Mia Tarigan mengonfirmasi postingan pengumuman tersebut. Pemberlakuan tarif itu disebabkan sudah ada SK menteri.
"Betul (berbayar) karena surat ketetapan SK menteri PUPR sudah terbit per 18 Oktober 2024. Besok rencananya akan ada tanggal penetapan resminya," jelas Mia saat diminta konfirmasi detikJateng, Kamis (31/10/2024) siang.
(afn/sip)