Keberadaan uang palsu perlu mendapat perhatian masyarakat karena memberikan dampak tersendiri bagi perekonomian di Indonesia. Sebagai langkah preventif, berikut akan dipaparkan ciri-ciri uang palsu lengkap dengan dampaknya yang perlu diketahui setiap orang.
Mengutip dari buku 'Mengenal Seluk Beluk Uang' karya Geri Achmadi, dapat diketahui bahwa uang palsu merupakan uang tiruan yang berasal dari hasil cetakan offset. Tidak jarang, hasil uang palsu yang dicetak menggunakan mesin offset mirip dengan aslinya. Hal inilah yang membuat seseorang perlu mencermati dengan teliti agar bisa membedakan uang asli dan palsu.
Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan mencermati ciri-cirinya dengan baik. Lantas seperti apa ciri-ciri uang palsu yang perlu diketahui oleh setiap orang? Sebagai cara untuk mengetahui jawabannya, simak baik-baik rangkuman informasinya berikut ini, ya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ciri-ciri Uang Palsu
Meskipun kerap terlihat mirip dengan aslinya, sebenarnya uang palsu memiliki ciri-ciri yang dapat dikenali. Masih dikutip dari buku yang sama, dapat diketahui bahwa kualitas uang palsu jauh berbeda dengan aslinya. Hal ini dapat dilihat secara langsung dengan mata dan diraba menggunakan tangan.
Cara tersebut berkaitan dengan langkah 3D yang mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Langkah 3D yang dimaksud adalah akronim dari Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Seperti diungkap dalam publikasi 'Mari Mengenal Rupiah' yang diterbitkan secara resmi oleh Bank Indonesia. Sebagai salah satu acuan, berikut uraian cara mengenali uang palsu atau bukan dengan 3D:
1. Dilihat
Langkah pertama dengan cara melihat dan mengenali karakteristik uang asli. Pada uang asli warna hasil cetakan terlihat terang dan jelas. Bukan hanya itu, pada uang asli terdapat benang pengaman seperti anyaman yang dapat dijumpai pada pecahan uang Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.0000.
2. Diraba
Selanjutnya, masyarakat dapat meraba uang yang didapatkan. Apabila uang tersebut asli, cetakannya terasa kasar. Kemudian pada bagian pinggir kiri dan kanan terdapat kode tuna netra yang berwujud garis dua yang juga akan terasa kasar saat diraba. Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, uang palsu hasil cetakan offset cenderung halus dan tidak bertekstur.
3. Diterawang
Salah satu cara terbaik untuk mengecek keaslian uang adalah dengan menerawangnya secara langsung. Perlu diketahui bahwa uang asli memiliki tanda air atau watermark yang menunjukkan gambar pahlawan atau ornamen angka pada tahun emisi baru.
Sementara itu dirangkum melalui laman Repository UMY, terdapat dua poin yang dapat dikenali dari ciri-ciri uang palsu. Poin yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Kertas yang Digunakan
Sebagian besar tujuan pencetakan uang palsu adalah demi mencari keuntungan. Hal inilah yang membuat penggunaan kertas untuk mencetak uang palsu cenderung berkualitas rendah. Maka dari itu, uang palsu yang beredar di pasaran memiliki kualitas kertas yang mudah memudar di bawah sinar Matahari.
2. Ketajaman Gambar
Selanjutnya ada ketajaman gambar yang memiliki perbedaan dibandingkan uang asli. Pada uang palsu ketajaman gambar yang dilengkapi gradasi hingga garis-garis halus sulit untuk dijumpai. Hal tersebut dikarenakan ketajaman gambar sekaligus detail yang dimaksud hanya bisa dijumpai pada uang asli.
Dampak Uang Palsu bagi Perekonomian
Lantas benarkah peredaran uang palsu memberikan dampak bagi perekonomian di Indonesia? Mengacu dari jurnal 'Kualifikasi Perbuatan Turut Serta dalam Tindak Pidana Pengedaran Uang Palsu (Studi Putusan No.228/PID.SUS/2018/PN BGR)' yang ditulis oleh Moranda P Jawak, dijelaskan bahwa peredaran uang palsu berdampak negatif pada perekonomian. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan risiko terjadinya inflasi karena banyaknya jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Kemudian masyarakat dapat dengan lebih mudah membeli lebih banyak barang dengan adanya jumlah uang palsu yang semakin melimpah. Padahal Bank Indonesia telah memiliki perizinan tersendiri terkait jumlah peredaran uang yang seharusnya ada.
Tidak hanya itu, di dalam jurnal 'Pemalsuan Uang dan Stabilitas Kamdagri' yang ditulis oleh Zulkarnaen, dijelaskan bahwa peredaran uang palsu dianggap sebagai sebuah tindak kejahatan karena mampu mengancam kondisi moneter dan perekonomian sosial. Selain itu, peredaran uang palsu juga membuat masyarakat semakin resah dan berpengaruh terhadap kepercayaan mereka kepada mata uang yang telah dihasilkan oleh negara.
Apa yang Harus Dilakukan Saat Mendapatkan Uang Palsu?
Setelah mengetahui ciri dan dampaknya pada perekonomian, seseorang perlu memahami langkah yang harus dilakukan saat menjumpai atau mendapatkan uang palsu. Mengutip dari laman resmi Bank Indonesia, terdapat hal yang harus dilakukan sebelum dan setelah mendapatkan uang palsu. Berikut uraian lengkapnya:
Sebelum Mendapatkan Uang Palsu
- Saat menyadari uang yang akan diterima adalah palsu, masyarakat dapat menolaknya dan menjelaskan dengan cara yang sopan bahwa mereka meragukan keaslian dari uang tersebut.
- Meminta untuk diganti uang yang lain.
- Memberikan saran kepada pemberi uang agar melakukan pengecekan uang tersebut ke pihak bank.
- Tidak sembarang menuduh pemberi uang sebagai pelaku peredaran uang palsu, karena kemungkinan mereka juga korban yang tidak menyadari telah menerima uang palsu.
Setelah Mendapatkan Uang Palsu
- Saat menyadari telah menerima uang palsu, masyarakat dapat menyisihkan uang tersebut dan berusaha agar tidak menggunakannya bertransaksi.
- Segera membuat laporan temuan uang palsu kepada pihak bank maupun Bank Indonesia dengan membawa uang yang diragukan keasliannya tersebut.
Demikian tadi rangkuman penjelasan mengenai ciri-ciri uang palsu lengkap dengan dampak keberadaannya bagi perekonomian dan hal yang harus dilakukan saat mendapatkannya. Semoga informasi ini membantu, ya.
(sto/apl)